Urai Polemik Mutasi, Dewan Kota Pasuruan Bentuk Pansus

4377

Pasuruan (wartabromo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mutasi. Pansus dibentuk untuk mengurai permasalahan mutasi jabatan yang dilakukan Pemerintah Kota Pasuruan beberapa waktu lalu.

Pansus terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi tersebut telah tersusun dan telah menetapkan Arief Ilham, sebagai Ketuanya.

“Hari ini sudah mulai bekerja,” kata Arief Ilham, Rabu (8/5/2019).

Dijelaskan sebelumnya, sejumlah anggota dewan telah memberikan pandangannya, sehingga Pansus Mutasi dirasa perlu dibentuk. Dengan Pansus, dewan dapat lebih fokus bekerja mencoba mengurai polemik pengangkatan pejabat akhir bulan lalu.

Selain itu, Pansus juga memiliki ruang lingkup lebih luas dibanding Komisi, sehingga sejumlah rekomendasi dapat disusun, yang nantinya bisa ditindaklanjuti pihak eksekutif.

Baca Juga :   Wabup Probolinggo Larang Pejabatnya Copas Program

Sekadar diketahui, sebelumnya, pengangkatan penjabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Pasuruan menuai polemik sejak dilantik 29 April 2019 lalu.

Komposisi dan kemampuan pejabat menjadi hal yang paling disoroti. Banyak pejabat baru yang tiba-tiba dipromosikan menjadi kepala bagian. Padahal status dan pengalamannya terbilang masih baru.

Tak hanya itu, Raharto Teno Prasetyo, Plt Wali Kota Pasuruan, dinilai tak berwenang memutasi pejabat. Sebagai pelaksana tugas, Teno tidak berwenang mengambil keputusan, ataupun tindakan bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.

Namun demikian, dalam berbagai kesempatan Teno mengungkapkan, bila proses pengangkatan pejabat yang menjadi sorotan sejumlah kalangan itu, dilakukan telah sesuai ketentuan, di antaranya mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri. (bel/ono)