Dalami Penggelembungan Suara, Bawaslu Probolinggo Periksa Pelapor

18993

Probolinggo (wartabromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, memeriksa pemantau pemilu Lira. Selain Lira, Bawaslu juga akan memanggil 3 PPK yang diduga melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 2019.

Bawaslu memanggil dan memeriksa 4 anggota Lira Kabupaten Probolinggo pada Selasa (21/5/2019) siang. Mereka merupakan pelapor adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantaran, Wonomerto dan Dringu. Para pelapor diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

“Sebenarnya Lira ini melaporkan ke Bawaslu Provinsi. Namun berhubung fokus permasalahan berada di Kabupaten Probolinggo, maka oleh Bawaslu Provinsi dilimpahkan kepada kami 10 Mei lalu. Pemeriksaan baru kami lakukan, pelimpahan oleh Bawaslu Jatim sedikit terlambat,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib, Rabu (22/5/2019).

Baca Juga :   Cegah "People Power", Penumpang Bus dan KA di Kota Probolinggo Diperiksa

Bawaslu melakukan pemeriksaan secara maraton. Terdesak waktu, karena Bawaslu hanya punya 8 hari untuk membereskan dugaan pelanggaran pemilu ini. “Kami juga akan memeriksa secara maraton kepada terlapor (3 PPK, red). Selain itu, kami juga akan membaginya dengan komisioner lain, karena terlapornya juga lumayan banyak,” ujarnya lebih lanjut.

Syarful Anam, Komandan Pemantau Pemilu Lira mengatakan, bahwa dalam kasus itu, ada 3 persoalan yang dilaporkan. Pertama, adanya selisih suara yang menguntungkan caleg tertentu. Dugaan ini, sudah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Yang kedua dan ketiga adalah dugaan pelanggaran pidananya dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ketiga PPK tersebut.

“Barang kali Bawaslu akan menuntaskan dua persoalan yang masih menjadi PR itu. Hari ini, kami juga akan mendatangi KPU Kabupaten Probolinggo untuk mengklarifikasi apakah ada hal yang dilakukan terkait pelanggaran etik,” ujarnya.

Baca Juga :   Koran Online 9 Juli : KPK Sebut Anggota DPRD Lumajang Tak Lapor Kekayaan hingga Terungkap Alasan Teno Ditunjuk Jadi Ketua DPC PDIP

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, pada Rabu (8/5/2019) lalu, pemantau pemilu Lira melaporkan 3 PPK di Kabupaten Probolinggo ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dilaporkan atas dugaan penggelembungan suara terhadap salah satu Caleg pada 17 April lalu.

Sehingga, suara Caleg dari partai Nasdem berinisial M-L membengkak signifikan dengan tambahan sejumlah 1.976 suara. Rinciannya, di Kecamatan Dringu mendapat suntikan 856 suara, di Kecamatan Bantaran mendapat tambahan 740 suara, dan Kecamatan Wonomerto dapat tambahan 380 suara. (saw/saw)