Terdesak Kebutuhan Lebaran, Pria Ini Nekat Curi Sertifikat Tanah Lalu Digadaikan

4502

Lumajang (wartabromo.com) – Seorang pria asal Kecamatan Tempursari nekat mencuri sertifikat tanah untuk digadaikan. Pencurian ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Andika Kris Susanto (31), warga Dusun Tegalbanteng, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari membuat polisi geleng-geleng. Ia nekat mencuri sertifikat tanah milik Sunari (60), yang masih satu Desa dengannya.

Mulanya pada Sabtu (8/5/2019) sekira pukul 16.30 WIB, Andika masuk kedalam rumah milik Sunari melalui pintu depan yang terbuka. Pelan tapi pasti, Andika kemudian masuk ke kamar korban. Dengan menggeledah secara “rapi” akhirnya sebuah sertifikat tanah yang disimpan dalam kotak kayu diambil oleh pelaku. Ia kemudian bergegas pulang menuju rumahnya.

Kapolsek Tempursari Iptu Agus mengatakan, pelaku menggadaikan sertifikat tanah tersebut ke orang lain.

Baca Juga :   Demi Nyicil Mobil, Dua Pria di Pasuruan Oplos LPG 3 Kg

“Selang 3 hari setelah mencuri sertifikat, pelaku menggadaikan sertifikat tanah ke orang lain atas nama Sutris, warga desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari sebesar Rp 2 juta. Ia berdalih uang tersebut akan pelaku gunakan untuk merayakan hari raya bersama keluarga,” ungkap Agus, Selasa (11/6/2019).

Perilaku Andika baru saja diketahui setelah sebulan pencurian, setelah korban membongkar kotak kayu dan merasa kehilangan salah satu barang berharganya yakni sertifikat tanah. Polisi kemudian menyelidiki pelaku pencurian sertifikat dengan harga tanah yang masih di kisaran RP 80 juta. Hingga akhirnya Andika berhasil diringkus dirumahnya.

“Selama saya berdinas di Lumajang, ini adalah kasus baru dimana pencurian terhadap sertifikat tanah, yang kemudian digadaikan. Kami akan dalami apakah ada motif lain selain sekedar digadaikan. Dibeberapa kasus yang pernah terjadi, sertifikat tanah di ubah kepemilikannya, sehingga seakan-akan kepemilikan berubah. Ini memberikan pembelajaran pada kita agar lebih berhati-hati dalam menyimpan surat-surat berharga,” tegas AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang. (may/ono)