Serangan Ulat Bulu Meluas ke Purwosari, Perburuan Burung secara Liar Disebut jadi Biangnya

9122

Pasuruan (WartaBromo) – Ulat bulu meluas ke Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan setelah sebelumnya mewabah di tiga desa wilayah Kecamatan Purwodadi. Perburuan liar hewan pemangsa ulat, diperkirakan jadi penyebab serangan ulat kali ini.

Tiga Desa yang diserang ulat bulu, sebelumnya diketahui berada di Kecamatan Purwodadi, yakni Desa Capang, Desa Gajahrejo, dan Desa Pucangsari. Saat itu, Desa Capang dikatakan merupakan lokasi paling parah diserang ulat.

Di tiga desa tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, telah melakukan upaya pembasmian ulat dengan menyemprotkan insektisida.

Belakangan dilaporkan, ulat bulu juga menyasar Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari. Sampai kemudian, ikhtiar pembersihan ulat pun telah dilakukan.

Sama seperti pada wilayah Purwodadi, di Desa Tejowangi, ulat menempel di rumah, merambat di pekarangan, hingga pepohonan sekitar pemukiman. Meski demikian, beberapa pihak mengatakan, kondisi serangan ulat pada sebagaian wilayah Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari ini tak separah di Desa Capang, Purwodadi.

Baca Juga :   Busa di Sungai Welang Masih Teka-teki

Pihak Dinas Pertanian kemudian mengungkapkan, ulat bulu menyerang pemukiman –yang berada di sebagian tempat termasuk wilayah lereng pegunungan itu-, lebih disebabkan banyaknya perburuan pemangsa ulat, seperti burung hingga semut angkrang.

Bahkan hewan predator ulat itu diburu secara liar, sehingga ulat mudah berkembang biak. Atau secara luas dikatakan, akibat perburuan burung dan semut secara liar itu, ekosistem menjadi tak seimbang dan rusak.

“Kalau sudah gini, artinya musuh alami dari ulat itu sendiri sudah diambili. Kayak semut rangrang (angkrang) dan burung predator ulat. Sehingga larva (ulat) terus berkembang biak,” terang Rudi, saat berada di Desa Capang, Purwodadi, Senin (24/6/2019).

Selanjutnya, pernyataan Dinas Pertanian itu sepertinya menjadi rujukan dan sikap Pemerintah Desa untuk dapat melakukan upaya-upaya pencegahan, agar nanti tidak ada lagi pihak yang leluasa melakukan perburuan burung.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Monitor dan Evaluasi 63 Tambang

Ditegaskan, pemerintah akan berupaya mengembalikan keseimbangan ekosistem secara alami dan melarang warga untuk melakukan perburuan burung hingga semut angkrang secara liar.

Seperti diketahui sebelumnya, ulat bulu menyebar di tiga Desa wilayah Kecamatan Purwodadi. Meski tidak menyebabkan gatal-gatal, serangan ulat bulu berakibat terganggunya aktivitas warga. (ono/ono)