Berduaan dengan Guru Paud di Kamar Kos, Kasi Sarpras Paud Kota Pasuruan Digerebek

10840

Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (Kasi Sarpras Paud) Kota Pasuruan, berduaan dengan perempuan, guru Paud, di sebuah kamar kos. Masalahnya, guru Paud tersebut telah miliki suami, sampai kemudian kena gerebek, pada Jumat (5/7/2019) siang.

Pria yang menjabat sebagai Kasi Sarpras Paud pada Dinas Pendidikan Kota Pasuruan tersebut, berinisial RA (38), warga Jl. Cokroaminoto 33 RT 02 RW X, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Pegawai negeri itu tak berkutik, digerebek oleh Budi Permono, ketika berduaan dengan WS di kamar kos Pondok Sejati Indah Blok VI/16, RT 1, RW VII, kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Sedangkan WS, guru sebuah sekolah Paud terkemuka di Kota Pasuruan itu, secara hukum masih berstatus istri Budi Permono, yang saat ini berprofesi sebagai guru dengan status honorer di SMPN 1 Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Naik Pitam Istri Diselingkuhi, Pria Leces Bacok Temannya

Cerita penggerebekan bermula ketika Budi meminta bantuan kepada pihak aparatur kelurahan, Babinsa, bahkan Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama mengecek keberadaan istri, yang disebutnya tengah berselingkuh itu, ke tempat kos-an RA, sang pegawai negeri.

“Pada Pukul 12.21 WIB, Pak Budi menelepon, melaporkan istrinya masuk ke sebuah kamar di rumah kos bersama laki-laki lain. Kemudian kami bersama Bhabinkamtibmas mendatangi tempat kos di mana istri pak Budi berada,” ungkap Serda Rano Aji, Babinsa Kota Pasuruan.

Bripka Ikhsanudin, Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan Kota menambahkan, bila saat itu Budi bersama sejumlah kerabatnya, terbilang sudah berada di lokasi, sampai kemudian diputuskan ramai-ramai mengetuk pintu depan kamar kos, tempat RA dan WS berduaan.

Baca Juga :   Oknum Polisi yang Digerebek Diduga Selingkuh Harus Siap Dihukum

“Pintu kamar kos baru dibuka 5 menit kemudian dan (WS) juga berada di dalam,” terang Bripka Ikhsanudin.

Kena gerebek, keduanya terlihat pasrah saja saat petugas menggelandangnya ke Mapolsek Purworejo, untuk upaya penyelesaian. Meski demikian, ketiga pihak dengan mediasi aparatur negara ini, memutuskan jalan damai, tak melanjutkan ke jalur hukum.

Sekadar informasi, Budi Permono dan WS tercatat secara formal masih memiliki ikatan sebagai suami istri, beralamat di Dusun Loh Duwur, RT 01, RW 02, Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Malah dari pernikahannya, pasangan ini juga telah dikaruniai dua anak. (ono/ono)