DPRD Kabupaten Pasuruan Masih Dipegang Pimpinan Sementara, Ini Tugas Pentingnya

1537

Bangil (Wartabromo.com) – Perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pasuruan. Keberadaan pimpinan sementara ini cukup vital, bertugas di antaranya mengantar dilantiknya pimpinan definitif.

Dua orang pimpinan sementara itu adalah Abdul Rouf dari PKB dan Andri Wahyudi, mewakili PDI Perjuangan. Untuk beberapa waktu ke depan, ketua dan wakil ketua sementara ini, mencoba mengkalibrasi tugas dan kewenangan yang diembannya.

Dalam sesi tanya jawab bersama WartaBromo, Rouf menyebutkan ada beberapa tugas yang harus ia kerjakan sebagai pemimpin sementara. Di antaranya memimpin jalannya persidangan; memfasilitasi terbentuknya fraksi; memfasilitasi rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib; hingga pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan secara definitif dilantik.

Baca Juga :   Hingga Sore, Rapat Pengesahan R-APBD 2021 Tak Kunjung Dimulai, Ada Apa?

“Yang keempat, memfasilitasi terbentuknya pimpinan DPRD definitif,” tutur Rouf ketika menyebutkan tugas-tugasnya, Rabu (21/8/2019).

Hal itu selaras dengan pernyataan Sudiono Fauzan, yang diberi mandat kembali menjabat ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024. Pria yang akrab disapa Dion itu mengungkapkan, sebelum kembali duduki jabatan sebagai ketua dewan definitif, serangkaian proses harus dilaluinya. Termasuk menunggu pelantikan 50 anggota legislatif terpilih.

Sekadar diketahui, 49 dewan terpilih telah resmi dilantik pagi tadi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Satu nama terpaksa absen, lantaran masih menunaikan ibadah haji, dan baru kembali ke tanah air 25 Agustus 2019 mendatang.

Nah, proses selanjutnya setelah pelantikan seluruh anggota dewan, pimpinan sementara yang bakal mengambil alih.

Baca Juga :   Dewan Kota Pasuruan Tegaskan Interpelasi Mutasi Tetap Berlanjut

Di luar itu, bersama Andri, ia akan tingkatkan komunikasi politik lintas partai, terutama terkait pembentukan fraksi-fraksi partai.

Berkenaan dengan keperluan pembentukan pimpinan definitif, Rouf sebagai pengendali sementara menargetkan dapat membentuknya selama kurang dari 2 pekan. “Lebih cepat, lebih baik,” tandas Rouf.

Dari catatan, empat partai politik bakal mendapat jatah masuk dalam komposisi pimpinan DPRD. Empat partai itu masing-masing PKB (Ketua); PDI Perjuangan (Wakil Ketua); Gerindra (Wakil Ketua); dan Golkar (Wakil Ketua).

Sekadar informasi, Golkar dan Nasdem sedianya memiliki jumlah kursi sama, yakni 6 kursi. Hanya saja, secara kumulatif perolehan suara Nasdem lebih sedikit, bila disandingkan dengan hasil suara Golkar pada Pemilu April 2019 lalu. Raihan itu membuat Golkar mendapatkan jatah pimpinan untuk periode jabatan 2019-2024. (bel/ono)