Ini Pesan Buat Emak – emak Supaya Tak Tertipu Investasi Bodong

1309

Lumajang (WartaBromo.com) – Tabungan Hari Raya (Tahara) sudah akrab di telinga warga terutama kalangan emak-emak. Namun, baru-baru ini, ribuan warga tertipu dan rugi hingga ratusan juta karena mengikuti Tahara dan juga berinvestasi.

Setidaknya ada 1.500 warga Lumajang menjadi korban investasi bodong. Mereka menabung di CV Permata Bunda milik Umi Salmah (51), warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbesuko.

Meski sudah 31 tahun berdiri, nyatanya tidak menjamin jika badan ini bisa terus menguntungkan warga. Padahal, modal percaya sudah dimiliki pemilik. Iming-iming pun semakin bertambah, seiring waktu.

Untuk program Tahara, setiap nasabah akan mengambil uangnya saat mendekati hari raya disertai bonus 5 kg gula per Rp 1 juta tabungan. Bila memiliki tabungan 5 juta berarti akan mendapatkan bonus 25 kg gula pasir.

Baca Juga :   2 Perempuan Muda Dihantam KA hingga Laka Beruntun di Lumajang | Koran Online 21 Juni

Berbeda dengan model investasi yang mendapatkan keuntungan 1-3 % tiap bulan per orang, setiap setoran Rp1 juta. Jumlah itu belum termasuk fee untuk ketua kelompok.
Iming-iming inilah yang membuat AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang mewanti-wanti warga supaya tidak mudah tergiur dengan laba yang dijanjikan. Apalagi hanya bermodalkan rasa percaya.

“Perlu diketahui bila ada kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan atau menyalurkan dana kepada masyarakat melalui pinjaman maka yang dapat melakukan hanya dalam bentuk Bank atau Koperasi,” ujarnya.

Bank atau Koperasi yang dimaksud pun harus memiliki izin usaha resmi dari pihak terkait. Bukan Bank atau Koperasi abal-abal. Dua lembaga tersebut juga mencantumkan izin usaha itu dan bisa dipantau warga.

Baca Juga :   Gunung Semeru Muntahkan Lava Pijar

“Kalau Bank maka tunduk kepada aturan OJK sedangkan kalau koperasi tunduk kepada aturan dari Kementerian Koperasi. Pastikan apakah mereka memiliki legalitas dari OJK atau dari Kementerian Koperasi. Kalau tidak, maka model investasi tersebut ilegal,” pungkas Arsal.

Uang atau tabungan yang ada di model investasi illegal ini pun tak terjamin keamanannya. Bisa hilang sewaktu-waktu seperti yang dialami ribuan warga Lumajang. (may/ono)