Pemkab Pasuruan Tak Pernah Respon Aduan Kali Busuk

2066

Beji (WartaBromo.com) – Sungai Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan disinyalir tercemar limbah pabrik, hingga menimbulkan bau busuk. Aduan sudah tak terhitung, namun warga tetap tersiksa lantaran pemerintah tak menanggapinya.

Ketua Karang Taruna Baujeng, Faisol Efendi mengakui bila pemerintah daerah menjadi tumpuan, agar permasalahan limbah sungai dapat segera diselesaikan.

“Beberapa hari lalu juga sudah mengadu lagi,” ungkap Faisol, via aplikasi WhatsApp, malam kemarin.

Aduan itu ditujukan langsung ke Bupati Pasuruan, ditembuskan kepada sejumlah instansi, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Belakangan terungkap, laporan tertulis menggambarkan kegelisahan warga soal pencemaran sungai ini, juga ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur.

Kali ini, surat aduan perihal limbah pabrik ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu, disusun oleh pihak desa, dikeluarkan tertanggal 15 Agustus 2019 lalu.

Baca Juga :   Kasus Limbah Pabrik Tango, Polisi Kantongi Calon Tersangka

Dalam lembar yang ditandatangani oleh Ach. Sobiq, Kepala Desa Baujeng tersebut berisi tiga poin ungkapan.

Tapi pada kalimat awal dicatatkan, bahwa hanya Gubernur yang bisa memberikan jawaban atas keresahan warga, yang tersiksa bau busuk sungai Baujeng.

Poin pertama surat disebutkan, persoalan limbah sudah mengemuka tatkala pabrik yang memproduksi teh dalam kemasan itu, mulai berdiri pada 2010-2011.

Sebelum pabrik TEH GELAS berdiri, persoalan limbah tidak ada. Penduduk tenang-tenang saja tidak ada keluhan atas sungai yang menjadi aktivitas mereka sehari-hari,” penggalan kalimat poin pertama.

Setelah sekian lama, kasus limbah pabrik –yang diungkap dalam surat didirikan oleh OT Group tersebut-, justru berkembang ke permasalahan sosial.

Baca Juga :   Pernah Protes Tak Digubris, Warga Setuju Penutupan Pabrik Pengolahan Plastik

Muncul gesekan sesama warga, tanpa terkecuali warga dengan pemerintahan Desa Baujeng.

Mereka saling curiga di antara masyarakat sendiri dan kepada pemerintah. Masyarakat saling menganggap ada yang bermain dan menerima suap dari perusahaan sehingga persoalan limbah ini terus berlanjut,” potongan poin kedua surat sang Kepala Desa.

Berbagai upaya diungkapkan juga sudah dilakukan. Komunikasi dengan pihak perusahaan hingga sejumlah instansi pemerintah, terutama Dinas Lingkungan Hidup.

Ikhtiar bersama agar dapat menuntaskan polemik limbah sungai itu dilakukan dengan berbagai bentuk, baik berupa lisan maupun tulisan, seperti yang saat ini sudah dikirimkan.

Mulai dari kirim surat ke Bupati dan DLH. Kemudian unjuk rasa ke perusahaan, DPRD Pasuruan, DLH, dan ke Bupati Pasuruan. Mereka semua diam tak melakukan tindakan. Bahkan akibat dari unjuk rasa yang dilakukan dari pihak masyarakat, dilaporkan ke polisi dan sempat dilakukan penyidikan,” cuplikan poin ketiga.

Baca Juga :   Ini Fakta Pelanggaran Lingkungan yang Pernah Dilakukan PT. Soedali Sejahtera

Surat dengan cap basah Kepala Desa Baujeng itu diakhiri dengan permintaan dan harapan besar warga agar Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim, segera menangani kasus limbah pabrik yang mencemari sungai dan lingkungan itu. (ono/ono)