Sopir Agya Berpotensi Jadi Tersangka

9104

Probolinggo (wartabromo.com) – Maman Afandi (21), warga Dusun Krajan, Desa Wringin Anom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, berpotensi menjadi tersangka kasus kecelakaan maut. Sementara korban meninggal sudah mendapat santunan dari Jasa Raharja Probolinggo.

Potensi menjadi tersangka itu, diungkapkan oleh IPDA. I Nyoman Harayasa selaku Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo. “Dari keterangan sementara yang kami dapat, pengemudi mobil berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Namun masih tergantung hasil gelar perkara pada hari ini,” ujarnya, Senin (9/9/2019).

Nyoman menuturkan bahwa Maman selaku pemilik mobil dengan polos menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Dimana sebelum kejadian, Maman 3 kali berhenti dengan posisi terakhir di Kota Probolinggo. Selama perjalanan, kondisi jalur pantura Probolinggo-Banyuwangi cukup sepi. “Dengan polos pengemudi mengakui kalau dia mengantuk,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemkab Probolinggo Buka 399 Formasi CPNS, Ini Rincian Lengkapnya

Pihak Jasa Raharja Probolinggo pun sudah menyalurkan santunan untuk korban kecelakaan. Baik meninggal maupun luka-luka. Untuk 2 korban meninggal, yakni Syamsul Arifin, Siti Nurul Istiqomah mendapat santunan Rp50 juta per orang.

Sementara Malikal Bilqis Sabrina Shaki, hanya mendapat bantuan biaya penguburan sebesar Rp4 juta. Santunan bagi Bilqis berbeda sesuai UU 34 tahun 1964, dimana korban tidak memiliki ahli waris. Diberikan di rumah duka di Dusun Gardu 003/004, Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk, pada Minggu (8/9/2019).

Sedang korban luka maksimal mendapat santunan Rp20 juta per orang. “Untuk korban meninggal, santunan sudah kami sampaikan kepada ahli waris pada kemarin sore. Perawatan korban luka-luka dari kendaraan tersebut dijamin oleh Jasa Raharja,” kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo, Harry Prabowo, saat dikonfirmasi secara terpisah.

Baca Juga :   Ponpes Nurul Jadid Sebut Puluhan Santrinya di Cina Aman Dari Corona

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, sebuah mobil Agya putih menabrak truk parkir di jalan pantura Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (8/9/2019) pagi. Tiga penumpang yang merupakan 1 keluarga tewas dalam kecelakaan maut ini.

Mereka adalah Syamsul Arifin (25), Siti Nurul Istiqomah (26) dan Malikal Bilqis Sabrina Shaki (3), yang merupakan 1 keluarga. Mereka tercatat sebagau warga Dusun Gardu 003/004, Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk. Syamsul Arifin dan istri, tewas di lolasi kejadian. Sedangkan Bilqis sempat dirawat di IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Sementara korban selamat adalah Maman Afandi (21), warga Dusun Krajan, Desa Wringin Anom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, sopir sekaligus pemilik mobil. Serta Yunifah Dian Anggraini (21), warga Desa Bades, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, istri Maman.
Kecelakaan maut itu terjadi pada sekitar pukul 04.00 WIB. Sebuah mobil Toyota Agya dengan Nopol N-1671-NE dikendarai Maman melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, menabrak truk bernopol L-8762-UB dengan sopir Yanto, warga Banjar Pulukan, Desa Pulukan Kecamatan Pekutatan. Kabupaten Jembrana, Propinsi Bali.

Baca Juga :   Whatsapp Down, hingga Puluhan Remaja Balapan Liar Kena Razia | Koran Online 20 Jan

Truk bermuatan keramik itu ditabrak pada bagian belakangnya. Tanpa kerusakan berarti. Sementara akibat menabrak truk yang parkir, kondisi mobil putih itu remuk. Terutama pada bagian sisi kiri yang menyasap bagian belakang truk. (saw/saw)