Ngaku Dihamili Kades, Remaja Putri ini Lapor Polisi

30377

Bangil (WartaBromo.com) – Seorang remaja putri melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan, Selasa (10/9/2019). Ia mengadukan kepala desa (Kades) yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.

Mengapit dompet hitam, remaja putri berinisial CA (18) tersebut, sepertinya ingin menunjukkan sikap berani, datang ke kantor Unit PPA seorang diri.

Ia kemudian masuk ke salah satu ruangan sampai beberapa lama kemudian keluar dari dalam kantor yang berada di sisi timur Mapolres Pasuruan itu.

Kepada sejumlah pewarta ia menegaskan terpaksa melaporkan BR, seorang pria yang menjabat kepala desa di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

CA, remaja putri mengaku dihamili Kades.

Langkah hukum itu dilakukan, agar ia merasa terlindungi, hingga mendapatkan pertanggungjawaban dari BR, yang diakui telah menghamilinya.

Baca Juga :   Soal Dugaan Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Selidiki Akun Medsos 'Gilang Bungkus'

“Saya lapor mengenai kepala desa yang tidak bertanggung jawab atas kehamilan saya,” ucap CA.

Remaja yang sehari-hari membuka jasa pemasangan bulu mata keliling itu menuturkan, awal perkenalannya dengan sang Kades.

Pada satu kesempatan di awal Agustus, ia bertemu dengan BR. Pertemuan itu berujung dengan saling kontak dan temu darat. Meski CA mengucapkan, BR-lah yang mengawali hubungan, hingga menjadi kian erat.

Terakhir pada 23 Agustus lalu, BR menelepon CA. Dalam percakapan, keduanya memutuskan bertemu, dengan titik di depan sebuah hotel di kawasan puncak Tretes Prigen.

Singkatnya, sang Kades melanjutkan acara dengan mengajak CA ke sebuah villa. Di dalam villa, keduanya tentu saja bersantai dan menghabiskan waktu. Bahkan ujung pertemuan waktu itu, keduanya melakukan hubungan seperti suami istri.

Baca Juga :   Pelaku Begal Payudara di Bangil Tertangkap, Ngaku Tak Mampu Nahan Nafsu

“Saya diiming-imingi nikah siri dan uang,” terangnya.

Selang beberapa pekan, ia mencurigai ada yang berbeda dengan tubuhnya, sampai kemudian menyadari kalau tengah hamil.

Apa yang dialaminya itu, selanjutnya coba diberitahukan kepada BR. Hanya saja, sikap sang kepala desa justru berubah, kerap menghindar saat dihubungi.

BR, menurut CA, terkesan melepas tanggung jawab dan lupa pernah berjanji akan menikahi, walau dengan cara siri.

Kasus ini dipastikan sudah dalam penanganan polisi. Unit PPA juga telah mengumpulkan keterangan dan bukti yang disodorkan CA.

“Selanjutnya, kami akan lakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan,” kata Ipda Sunarti, Kanit PPA Polres Pasuruan. (ono/ono)