Selama 2 Pekan, Polres Probolinggo Bekuk 23 Pelaku Kriminal

1143

Probolinggo (wartabromo.com) – Sebanyak 23 pelaku kejahatan ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo. Mereka terlibat dalam 30 kasus kejahatan, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Probolinggo AKBP. Eddwi Kurniyanto mengungkapkan, ke 23 pelaku kriminal itu, ditangkap dalam 12 hari, selama operasi pekat yang berlangsung dari 16 sampai 27 September 2019.

“Berbagai jenis kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Probolinggo,” ujarnya.

Rinciannya, mereka terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 20 kasus dengan 13 tersangka. Kemudian kepemilikan senjata tajam sebanyak 4 kasus dengan 4 orang tersangka. Kasus perampasan 2 kasus dengan 2 tersangka.

Selanjutnya kasus kejahatan jalanan 2 kasus dengan 2 tersangka. Lantas ada kasus pemerasan dan pencurian kendaraan bermotor dengan masing-masing 1 tersangka.

Baca Juga :   Dilaporkan Hilang, ABG Banyuanyar Ternyata Hidup Bersama Mantan Tunangan di Mojokerto

“Meski kasus curat mendominasi, namun tahun ini angkanya menurun. Jika dibandingkan dengan hasil operasi pekat tahun sebelumnya,” ungkap Edwwi.

Dominannya kasus curat tak lepas dari teritorial wilayah Kabupaten Probolinggo, yang merupakan daerah persinggahan antar jalur selatan dan jalur utara.

Disebutkan, untuk jalur pantura ada beberapa daerah yang bisa dikategorikan rawan curat. Yakni di jalur Kecamatan Gending, Kraksaan dan Paiton.

“Di sepanjang jalur pantura, kasus curat sering terjadi terutama saat malam hari. Kami mengimbau kepada seluruh pengendara motor untuk meningkatkan kewaspadaan, jika keluar pada malam hari,” terang mantan Kabag Ops. Polrestabes Surabaya itu. (saw/saw)