SBY dan Megawati Dipastikan Hadiri Pelantikan Jokowi – Ma’ruf

8597

Wakil Ketua KADIN Indonesia menuturkan,  MPR RI akan mempergunakan golden time dalam 3 tahun pertama untuk mengkaji usulan amandemen UUD NRI 1945. Tahun pertama hingga 2020 digunakan mendengar serta menyerap semua masukan yang ada. Ditahun kedua, 2021, akan didapatkan benang merah subtansi yang dikehendaki rakyat. Dan, ditahun 2022 tinggal dibahas dan diputuskan perubahan apa yang akan diambil. Apakah diperlukan penyempurnaan atau amandemen terbatas atau belum diperlukan. Semua sangat tergantung pada kekeputusan mayoritas rakyat.

“Menurut pandangan Pak SBY, adanya aspirasi rakyat untuk amanden UUD 1945 jangan dipadamkan. Kaji dan buka seluas-luasnya pembahasan dan pengkajian tentang amandemen terbatas itu. Jika memang pada akhirnya diputuskan jadi dilakukan pemyempurnaan atau amandemen UUD NRI 1945, maka disarankan tidak lebih dari tiga tahun pembahasannya atau jangan melewati tahun 2022.
Pak SBY menilai jika lebih dari tiga tahun, atau melewati tahun 2022 jatuhnya sudah politis karena mendekati Pemilu,” pungkas Bamsoet. (*/yog)