Beber Hasil Tes Bacakades di Pasuruan, Unibraw : Saya Gak Mentolo

6655

Bangil (wartabromo.com) – Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak 2019 Kabupaten Pasuruan memberikan ruang terhadap keberatan para bakal calon kepala desa yang tak lulus tes akademis di tingkat Kabupaten.

Para bakal calon kepala desa tersebut diberikan kesempatan untuk melihat kembali jawaban mereka soal tes akademis yang telah diikutinya.

Tercatat, ada sekitar 56 Bacakades dari 94 Bacakades yang dinyatakan tak lulus yang telah mengajukan keberatan. Mereka diundang secara bertahap mulai Rabu (30/10/2019) hingga Kamis (31/10/2019) di gedung KONI Raci Bangil Kabupaten Pasuruan.

Satu persatu Bacakades yang mengajukan keberatan dipanggil di depan para penguji tes akademis dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya Malang disaksikan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Panitia Pilkades di desa yang mengajukan keberatan dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :   Panitia Baru Terbentuk, Pilkades Sebani Kembali Berlanjut

“Sebenarnya kami gak Mentolo (tak tega,red) kalo memperlihatkan hasil jawaban mereka di depan umum gitu. Biasanya kita tawarkan. Mau dibuka atau tidak? ” ujar DR. Sarwono dari LPPM Universitas Brawijaya selaku tim penguji tes akademis para Bacakades.

Diakuinya, pihaknya sama sekali tidak menutup – nutupi hasil jawaban para Bacakades yang telah mengikuti proses tes akademis beberapa waktu lalu. Soal ujian yang diberikan kepada para Bacakades, lanjutnya sangatlah sederhana namun banyak yang menjawab tidak tepat dan membuat miris.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, ada beberapa pertanyaan dalam soal tes akademis seperti siapa yang dimaksud perangkat desa, apa singkatan dari APBdes, Siapa Bupati Pasuruan dan lainnya. Namun, banyak yang memberikan jawaban kurang tepat sehingga dinyatakan tak lulus.

Baca Juga :   Calon Lebih 4 Orang, Pilkades 90 Desa di Pasuruan Aman

Soal dibagi menjadi dua bagian. Yakni obyektif test (multiple choice) sebanyak 50 item. Satu soal jika dijawab benar, maka bernilai 1.

Kemudian, subyektive test (esai) sebanyak 10 soal. Satu soal bernilai 5. Sehingga, jika benar semua, nilai peserta adalah 100.

Untuk diketahui, para Bacakades yang mengajukan keberatan tidak semuanya mau dibeberkan hasil jawabannya. Beberapa diantaranya menolak bahkan tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. (yog/yog)