Peresmian Gedung TP4D jadi Rasan-rasan, Disebut Tak Ada Papan Nama hingga Tanpa Serah Terima

1789

Bangil (WartaBromo.com) – Gedung pelayanan publik terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan diresmikan saat memasuki masa pemeliharaan. Peresmian ini terkesan dipaksakan menyusul mutasi kepala kejaksaan, sehingga menjadi rasan-rasan.

Perbincangan itu mengemuka, setelah foto undangan peresmian oleh Bupati Pasuruan, pada Senin, 4 November 2019, beredar di sejumlah grup WhatsApp.

Bangunan ini sedianya merupakan bekas kantor kejaksaan lama yang berlokasi di Jl Soetomo, Bangil. Oleh beberapa pihak gedung disebutkan untuk memfasilitasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Sorotan kemudian dikemukakan, jika peresmian gedung terkesan terburu-buru. Pasalnya, ditinjau dari jadwal, pengerjaan proyek dengan pagu senilai Rp2 miliar itu, sebenarnya baru berakhir pada 14 November 2019.

Baca Juga :   Sebut Hoaks, Kajari Probolinggo Bantah Ada OTT

Artinya, kalaupun proyek konstruksi untuk TP4D selesai dikebut, setidaknya saat ini masih dalam proses pemeliharaan. Nah, sebagian memahami, setelah masa pemeliharaan inilah, serah terima hingga peresmian sebuah gedung milik pemerintah lumrah dilakukan.

Apakah bisa dilakukan peresmian sebelum diserahterimakan pekerjaan dari pelaksana kepada Pengguna Anggaran (PA)?” salah satu kalimat yang mengemuka.

Pastinya, semuanya tetap meyakini, secara prinsip teknis peresmian kali ini tak salahi ketentuan. Hanya saja, kejaksaan dikenal juga sebagai “penjaga proyek”, sehingga hal-hal mengenai proses, seperti pada proyek TP4D ini, sepatutnya menunjukkannya dengan cara-cara wajar, sebagaimana umumnya.

Sebuah kalimat pun muncul, dengan mengungkapkan, dalam satu proyek, kurang baut satu saja, kejaksaan sibuk menyoroti. Lah ini malah seperti memaksa diresmikan, meski belum terdapat serah terima.

Baca Juga :   Dituding Palsukan Berita Acara Eksekusi, Kepala dan JPU Kejari Bangil Diadukan ke Bareskrim

“Sangat lucu kalau PA mau menerima kerjaan, wong papan nama kantor aja ngak ada, terus bupati/pemerintah daerah kok mau ikutan meresmikan kantor yang papan namanya kosong, plis deh,” ujar seorang warga bernama H. Endro.

Terungkap kesan, peresmian gedung TP4D ini karena lebih pada keberadaan Moh Noor, Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, yang akan pindah tugas ke Maluku.

Diketahui, Moh Noor akan pindah tugas menjadi Asisten Bidang Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Ia bakal digantikan Ramdhanu Dwiyantoro, yang saat ini menjadi Kepala Kejari Banggai.

Serah terima jabatan, disebut-sebut bakal segera dilakukan, bahkan beberapa sumber mengungkapkan Selasa esok.

Kondisi itu di luar kebiasaan, sehingga jika benar peresmian gedung ini lebih didasarkan “penghormatan” kepada Kajari, maka penilaian disematkan, bahwa hal itu tak elok atau tak pantas dilakukan. (ono/ono)