Tujuh Nama ini Berebut Rekomendasi Gerindra untuk Menjadi Wali Kota Pasuruan

5941

Pasuruan (WartaBromo.com) – Partai Gerindra tutup penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pasuruan. Selama dua pekan dibukanya pendaftaran, tujuh formulir telah dikumpulkan oleh partai berlambang kepala garuda itu.

Sekretaris Gerindra Kota Pasuruan, Mamat Aryo Setiawan mengungkapkan, tujuh formulir itu diterima dalam waktu nyaris berhimpitan, menjelang ditutupnya jadwal penjaringan pada 15 November kemarin.

Menurutnya dari pihak eksternal, empat orang telah mengembalikan. Berturut-turut, keempat bakal calon itu adalah Achmad Anshori, Raharto Teno Prasetyo, Rosman Ariansyah, dan Ayik Suhaya.

Di sisi lain, kader partai Gerindra, sepertinya juga tak menyia-nyiakan kesempatan dibukanya penjaringan calon wali kota Pasuruan kali ini.

“Ada pihak internal,” kata Mamat via seluler, Sabtu (16/11/2019).

Baca Juga :   Polres Pasuruan Amankan Sabu Seberat 1,1 Kilogram hingga Satirkan Pancasila, Rahma Sarita Diberhentikan dari Staf Ahli MPR | Koran Online 18 Des

Pihak internal yang mengembalikan formulir, dijelaskannya ada tiga orang. Karuan saja, langkah kader partai itu kian mempertebal jumlah bakal calon yang berebut rekomendasi partai Gerindra.

Kata Mamat, kader partai yang ingin mencoba memberi sumbangsih dan pengabdian membangun kota ini adalah Ahmad Zubaidi, Afiyanto, dan Soemarjono.

Ketujuh berkas pendaftaran tersebut, saat ini masih diteliti. Tahap ini dibutuhkan, karena secara administratif, para pihak bisa saja masih harus melengkapinya.

“Selanjutnya, setelah proses berkas pendaftaran keseluruhannya dipastikan lengkap, nanti kita serahkan ke pimpinan Jawa Timur,” terang Mamat.

Ditambahkan, dalam prosesnya, partai Gerindra bakal menguji kelayakan dan kemampuan terhadap ketujuh pendaftar. Untuk kebutuhan itu, disebutnya bisa sangat mungkin dilakukan oleh Gerindra Jawa Timur.

Baca Juga :   SEHAT Unggul Versi Hitung Cepat, Ini Penjelasannya

“Nanti, (di tingkat kota) juga akan dibuka kesempatan memaparkan visi misi,” pungkasnya.

Setelah melalui serangkaian proses, selanjutnya pimpinan pusat menetapkan pilihan dan menerbitkan rekomendasi kepada salah satu bakal calon untuk bertarung di pemilihan wali kota pada 2020 mendatang. (ono/ono)