Dari Kadispendik ke Sekda, Harta Bahrul Ulum Naik Rp 2 Miliar Lebih

1654

Pasuruan (WartaBromo.com)- Menjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Pasuruan, harta kekayaan Bahrul Ulum kian melonjak. Total harta kekayaan Bahrul saat ini mencapai Rp 2,4 miliar.

Jumlah kekayaan Bahrul itu jauh lebih banyak ketimbang saat masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) setempat. Saat itu, total kekayaan yang bersangkutan sebesar Rp 336 juta.

Dikutip dari laman KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Bahrul tercatat empat kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Masing-masing pada 2006, 2013, 2017. Dan terakhir pada 2018 lalu.

Pada 2006, Bahrul pertama kali menyampaikan LHKPN saat masih menjabat sebagai Kadispendik. Kala itu, total harta kekayaan yang ia sampaikan ke KPK sebesar Rp 336.553.663.

Baca Juga :   Kendarai 6 Mobil, KPK Geledah Kantor Pemkot Pasuruan

Tujuh tahun berselang, tepat pada 2013, Bahrul kembali membuat laporan. Saat itu, Bahrul yang telah didapuk sebagai Sekdakot Pasuruan menyampaikan hartanya sebesar Rp 1.088.233.610. Meningkat tiga kali lipat dari sebelumnya.

Setelah itu, Bahrul kembali menyampaikan LHKPN ke KPK empat tahun berselang. Yakni pada 2017. Saat itu, hartanya sudah bertambah dua kali lipat lebih menjadi Rp 2.456.881.583.

Dan, akhir tahun lalu, tepat pada Desember 2018, Bahrul menyampaikan LHKPN untuk kali keempat. Pada dokumen yang diumumkan per Maret 2019 itu, harta Bahrul tercatat sebesar Rp 2.417.547.864.

Pada dokumen yang telah diverifikasi KPK Agustus 2019 lalu itu, terdapat empat item kekayaan yang dimiliki Bahrul. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.087.057.000.

Baca Juga :   Jabat Bupati Probolinggo 2 Periode, Tantri Miliki Harta Rp10 Miliar

Kemudian, alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga yang diperoleh tahun 2012 senilai Rp 110.000.000; harta bergerak lain senilai Rp 35.571.000.

Selain itu, Bahrul juga melaporkan hartanya berupa kas dan setara kas. Angkanya cukup besar dibanding item hartanya yang lain, yakni Rp 1.184.919.864. Dengan begitu, total harta kekayaan Bahrul adalah sebesar Rp 2.417.547.864.

KPK menyampaikan, atas laporan tersebut, KPK telah melakukan verifikasi pada 24 Agustus lalu.

Apabila di kemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis KPK. (trn/asd)