DPRD Kabupaten Pasuruan Ungkap Kejanggalan pada Soal Uji Akademis Pilkades

2420

Bangil (WartaBromo.com) – Polemik uji akademis Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pasuruan. Komisi I menyebut soal uji akademis terdapat beberapa kejanggalan.

Abu Bakar, politisi yang akrab disapa Bang Ayub itu menemukan kejanggalan pada soal yang dibuat oleh LPPM Universitas Brawijaya.

Misalnya ada beberapa pertanyaan yang tidak ada pilihan jawabannya. Seperti pertanyaan RPJM-Des dibahas berapa tahun sekali. Jawabannya adalah 6 tahun sekali.

Akan tetapi, politisi PDI Perjuangan itu ungkapkan, justru pada soal pilihan ganda, jawaban 6 tahun tidak ada.

“Ini kan merugikan peserta,” ujar Bang Ayub dalam rapat paripurna jawaban Bupati atas Hak Interpelasi DPRD tentang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 molor, di Gedung DPRD, Raci, Senin (18/11/2019).

Baca Juga :   Ini 8 Caleg yang Diprediksi Duduki Kursi Dapil 3 DPRD Kabupaten Pasuruan

Kemudian di soal esai, ada pertanyaan mengenai nama Bupati Pasuruan. Banyak peserta menjawab ‘Haji Irsyad Yusuf’ atau ‘HM Irsyad Yusuf’. Tetapi jawaban itu disalahkan oleh pihak UB.

Kata Abu Bakar, UB meminta penulisan jawaban harus lengkap, yakni H. M. Irsyad Yusuf, SE, MMA.

“Lho kan itu konyol sekali,” ujarnya menanggapi soal tersebut.

Ke depan Bang Ayub menyarankan agar panitia Pilkades memberikan sosialisasi mengenai kisi-kisi soal tes kepada Bacakades jauh-jauh hari.

“Bila perlu mereka diberikan buku petunjuk seminggu atau sebulan sebelumnya. Agar mereka bisa belajar,” pungkasnya. (trt/may)