TNI AL soal Latihan Tempur: Sudah Sesuai Prosedur

1316

Pasuruan (WartaBromo.com)- Pihak TNI AL merespons pemberitaan sejumlah media terkait latihan tempur di permukiman Desa Wates, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/11/2019) lalu. Kegiatan tersebut ditegaskan sudah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Laksamana Pertama TNI AL Tedjo Sukmono. Dalam keterangan tertulisnya, Tedjo menyebut kegiatan itu sudah sesuai prosedur.

“Wilayah Desa Wates, Kecamatan Lekok, merupakan bagian dari Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL Grati, Pasuruan, yang dimiliki TNI AL sejak tahun 1961,” ujat Tedjo dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Kumparan, Rabu (20/11).

Menurut Tedjo, hal itu pun telah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan. Sekaligus diperkuat dengan Perda Provinsi Jatim Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jatim Tahun 2012-2029 maupun RT-RW Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Offroad dan Lombak Tembak Ramaikan HUT Marinir

Karena itu, Tedjo pun menegaskan, bahwa kegiatan latihan militer di Wates, pada Selasa (19/11/2019) sudah sesuai ketentuan. Sebagaimana peruntukan kawasan tersebut.

“Oleh karena itu, latihan militer di tempat tersebut, telah sesuai dengan prosedur operasi dan latihan maupun ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Forum Komunikasi Tani Antar Desa (FAKTA) Lasminto memprotes kegiatan latihan TNI di permukiman Desa Wates, Kabupaten Pasuruan. Selain di tengah permukiman, lahan dimana latihan itu digelar juga masih berstatus sengketa.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) dan juga LBH Surabaya pun ikut menyoroti kegiatan tersebut. “Paling tidak, aksi-aksi yang bisa memicu provokasi bisa dihindari,” kata Koordinator Kontras Surabaya, Abdul Khoir.

Baca Juga :   Wartawan Pasuruan Diajari Menembak oleh Tentara Marinir

Namun, hal itu dibantan Danlantamal V TNI AL, Laksamana Pertama Tedjo Sukmono. Ia menegaskan bila kegiatan tersebut sudah sesuai prosedur. (asd/asd)