Panitia Tangkap Basah Pelaku Money Politics Pilkades di Gempol

8237

Gempol (WartaBromo.com) – Aksi bagi-bagi duit mewarnai penyelenggaraan pilkades serentak Kabupaten Pasuruan kali ini. Salah satunya terjadi di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol.

Jumat (22/11/2019) malam, panitia pilkades setempat mendapati seseorang berinisial AM tengah membagi-bagikan amplop berisi uang Rp 25 ribu kepada warga sekitar. Oleh mereka, AM pun kemudian diamankan.

Keterangan yang didapat WartaBromo.com menyebutkan, ihwal terungkapnya praktik kotor itu berawal dari informasi warga. H. Somad, Abdul Rozak dan juga Kusno yang kala itu mendapati AM membagikan amplop berisi duit ke rumah-rumah warga.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 18.30. Atas temuan itu, ketiga warga Dusun Arjosari, Desa Kejapanan itu kemudian melaporkannya ke panitia pilkades desa setempat.

Baca Juga :   Ngantuk Saat Mengemudi, Truk Tabrak Kijang di Rejoso

“Saat itu kami tahunya pas dia bagikan di depan rumah RT pukul 18.30. Kami langsung lapor sama panitia,” ungkap Kusno, saat ditemui di balai desa Kejapanan, Jumat (22/11/2019) malam.

Atas laporan itu, pihak panitia kemudian melakukan penelusuran. Benar saja, tak lama kemudian, panitia mendapati AM tengah door to door membagikan ‘angpao’. Oleh petugas, AM pun kemudian dibawa ke balai desa.

Di balai desa, AM mengakui perbuatannya itu. Namun, ia mengaku bila duit yang ia bagikan dari pada pendukung salah satu calon. Bukan dari calon yang bersangkutan langsung.

Atas pengakuan itu, panitia pun meminta pelaku kembali menarik uang yang telah ia bagikan sebelumnya. Hal itu sesuai dengan kesepakatan dengan para calon yang dibuat sebelumnya.

Baca Juga :   Dewan Usul Atlet Kota Pasuruan Diangkat Jadi Tenaga Honorer

“Sesuai ketetapan panitia, jika apapun dari partisipan selagi bukan dari calon sendiri itu masih di tahap teguran. Jadi saya sarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Samsul Pandi, Panitia Pilkades Desa Kejapanan.

Perdebatan hingga nyaris berujung adu jotos sempat terjadi antara AM dan warga yang memergokinya bagi-bagi duit itu. Beruntung, insiden itu tak berlanjut setelah panitia pilkades dan juga petugas keamanan berhasil mengendalikan situasi.

H. Somad, saksi setempat tidak mempermasalahkan jika kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tidak masalah jika diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, kami minta semua uang yang sudah dibagikan ditarik lagi,” ungkapnya.

Kini, barang bukti berupa 8 amplop diamankan oleh Camat Gempol, Juadi. Namun, sebagian amplop telah kosong. “Ada yang sudah diberikan sama anaknya buat uang saku ngaji,” kata Samsul.

Baca Juga :   Kena Gerebek Bersama Bidan, Berkas Penyidikan Bripka DV Diserahkan ke Polda

A yang didampingi oleh panitia malam ini juga di harapkan sudah menarik seluruh uang yang di telah dibagi. Baik dari dirinya maupun tim sukses lainnya.

Sementara itu, data WartaBromo.com, selain Gempol, indikasi money politics juga terjadi di Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan. Di sini, uang yang dibagikan ke warga bahkan mencapai Rp 100-150 ribu. (trn/asd)