Tugas Berat Admin Lapor Lumajang

1029
“Sebuah masalah yang sebenarnya cukup mendapat satu sampai dua tanggapan dari OPD, jadi njlentrek kemana-kemana. Bahkan jadi ada sarana mem-bully di sana.”

Oleh : Maya Rahma

KECANGGIHAN teknologi membuat berbagai layanan instansi pemerintahan terus berbenah (yang mau berbenah). Salah satunya di Lumajang.

Beberapa bulan terakhir, tepatnya pada 12 Juli 2019, lahir sebuah grup Facebook bernama Lapor Lumajang. Grup ini dibawahi langsung oleh Kominfo Lumajang. Tujuannya ini :

“Grup ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap adanya sarana komunikasi yang efektif antara warga masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.”

Sudah banyak sekali laporan yang masuk. Caranya mudah sekali. Warga Lumajang cukup ketik laporan atau saran di beranda grup, disertai foto (jika ada). Klik dah. Terkirim. Mudah bukan?

Nah, setelah laporan atau saran terposting, OPD dipersilahkan untuk menjawab satu persatu. Kebetulan pada setiap OPD ada admin yang bertugas untuk menjawab satu persatu pertanyaan itu.

Baca Juga :   Nemu Peredaran Rokok Ilegal? Cepat Laporkan ke Sini

Sayang sungguh sayang. Kemudahan ini berujung pada kemudahan yang lain. Kebebasan dalam mengunggah sebuah laporan bahkan menanggapinya, membuat kolom komentar tak hanya dipenuhi oleh orang-orang yang berkepentingan. Namun juga warganet yang menyemarakkan postingan.

Sebuah masalah yang sebenarnya cukup mendapat satu sampai dua tanggapan dari OPD, jadi njlentrek kemana-kemana. Bahkan jadi ada sarana mem-bully di sana.

Sebentar, jangan keburu menghujat. Penulis sensitif. Ada sebuah contoh, begini lah kira-kira.

Seseorang bertanya misalnya, “Kenapa PDAM di daerah X mati sudah seminggu?”

Jawaban yang seharusnya dari PDAM, “Kami cek dulu, atau ada gangguan bla bla,” jadi mbleber. Lah yang jawab malah warganet dengan tanggapan, “Halah mosok? Mbujuki paling.”

Kira-kira perasaanmu bagaimana ketika ada laporan, pertanyaan, saran, terus dimentahkan?

Baca Juga :   Kesepakatan Gagal, Truk Angkut Pasir Dilarang Lintasi Jalan Desa

Itu contoh yang sangat-sangat sederhana. Kalau mau yang lebih kompleks, bisa pinarak di Lapor Lumajang.

Pemkab Lumajang membuat sebuah grup laporan di Facebook bisa dibilang menjadi gebrakan yang nekat. Kenapa nekat? Ya Facebook sebebas itu. Bikin akun super mudah, bikin keributan apalagi.

Tidak ada yang tahu si penyusun laporan ini akun fake atau asli. Soalnya disebut juga, katanya sih Lapor Lumajang dibuat untuk orang-orang yang mau laporan tapi takut. Jadi buat yang mau laporan pakai akun jadi-jadian ya tidak jadi masalah. Si komentator pun sama, bisa fake akun atau asli.

Hal seperti ini yang masih butuh perhatian serius dari Pemkab Lumajang. Grup yang dinilai sangat memberi manfaat ini harus diberi penjaga gawang-gatekeeper. Aturan sudah oke, tinggal pelaksanaannya yang belum oke.

Dari awal, setiap warga boleh untuk menuliskan postingannya tanpa ada persetujuan admin. Padahal tidak semua postingan itu sebuah laporan, saran atau pertanyaan, sesuai aturan yang dibuat oleh Kominfo.

Baca Juga :   Cara “Main” Portal Timbangan Pasir Terungkap, Bupati Lumajang Geleng-Geleng 

Ada yang memancing keributan, ada yang jualan jasa. Meski akhirnya dihapus oleh admin. Tapi postingan-postingan tak sesuai ini sudah kadung terbaca oleh warganet kan?

Kedua, ketika laporan sudah terposting, harus ada pengawasan pada setiap komentar. Caranya bagaimana? Ya harus dipikirkan. Ntah komentar dinonaktifkan dan hanya bisa diakses oleh pihak yang berkepentingan, atau apapun.

Karena apa? Warganet ini sejujurnya hanya butuh jawaban dari OPD. Bukan jawaban dari warga yang lain. Apalagi sampai mengarah ke pembullyan si pelapor yang dianggap tidak paham aturan (misalnya).

Sementara kita tahu, OPD tidak hanya mengurusi pengaduan itu. Apalagi kalau yang laporan ini tengah malam.