Kepala Desa Dawuhan Akan Dipanggil Terkait OTT Anggota LSM

1818

Probolinggo (wartabromo.com) – Tim Saber Pungli Polres Probolinggo akan memanggil Kepala Desa Dawuhan, Eko Wahyu Widyarto. Pemanggilan terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 4 oknum anggota LSM.

“Akan kita panggil untuk mendalami kasus tersebut. Fokus OTT pemerasan dulu, kalo ditemukan penyelewengan dana desa, kita akan proses juga,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP. Rizky Santoso pada Selasa, 26 November 2019.

Diketahui, 4 oknum anggota LSM tersebut menemui Eko Wahyu Widyarto, Kepala Desa Dawuhan, pada Sabtu 23 November 2019. Mereka mengkonfirmasi pelaksanaan proyek RTLH yang tengah digarap pihak desa. Di mana belasan RTLH itu, dibangun dengan menggunakan Dana Desa (DD). Tetapi hal itu dibantah dan diklarifikasi oleh Kades.

Baca Juga :   Kalah Duel, Warga Lumajang Tewas Tertusuk Senjata Miliknya

Meski begitu, oknum LSM ini meminta uang sebesar Rp10 juta. Kades Eko akhirnya memberikan uang Rp2 juta kepada oknum LSM itu. Namun karena jumlahnya kurang dari permintaan awal, STNK mobil Kades Eko dibawa.

Kemudian keesokan harinya, Minggu (24/11/2019), Kades Eko dicegat di jalan Desa Kedung Caluk oleh 4 oknum anggota LSM itu.

Keempatnya oleh Eko kemudian diajak ke rumah Susilo, temannya. Di rumah itulah, keempat oknum anggota LSM tersebut ngotot minta kekurangan uang senilai Rp8 juta.

Namun, sampai 15 menit, anggota tim saber pungli Polres Probolinggo datang ke rumah Susilo. Akhirnya ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mapolres Probolinggo.

Keempat oknum LSM yang terjaring OTT itu adalah Samsul Arifin (36), Iwan Hidayat (29), Suwayat (30) dan S. Ayit (38) dari LSM Elang Putih.

Baca Juga :   Dasar! Bukannya Membayar, Kawanan ini Malah Gondol Sembako yang Dipesannya

“Setelah dana desa cair, oknum LSM ini minta uang 10 juta kepada kades. Diberikan 2 juta, sisanya janji esok harinya,” ungkap AKP. Rizky. (saw/saw)