Bupati Probolinggo Tak Setuju TP4D Dibubarkan

980

Probolinggo (wartabromo.com) – Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari tidak setuju dengan rencana Pemerintah Pusat untuk membubarkan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Keberadaan tim inj di Kabupaten Probolinggo, justru dinilai memiliki banyak manfaat.

“Asas manfaatnya banyak sekali, makanya kami mendukung agar TP4D ini tetap ada. TP4D sudah bekerja secara profesional, amanah mengawasi, mengarahkan program pembangunan Kabupaten Probolinggo, baik fisik dan non fisik dari awal perencanaan hingga pelaksanaan,” ujar Bupati Tantri, Kamis, 28 November 2019.

Sikap profesional itu, ditunjukkan melalui pendampingan anggaran. Mulai dari tahap perencanaan, pengerjaan hingga evaluasi hasil proyek. Tim tersebut tidak hanya mengawasi dan mengecek hasil pembangunan. Termasuk jika ada yang tidak sesuai, masih ada peringatan untuk dilakukan sesuai dengan perencanaan.

Baca Juga :   193 Hari Menjabat, Tantri Mutasi 20 Pejabat Eselon II

Adanya tim TP4D, menurut Tantri justru memberikan kesempatan dan kreativitas. Di mana program daerah dilakukan tanpa adanya rasa takut salah dan lainnya.

Apalagi, menurut Tantri, selama ini sudah terjalin sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo baik dari staf, OPD dengan TP4D (Kejaksaan Negeri Kraksaan) untuk menuju Kabupaten Probolinggo lebih baik.

“Sehingga RAPBD dan RAPBN yang kita lakukan benar-benar terserap dan benar-benar dibutuhkan masyarakat. Yang terpenting itu, jadi bisa menumbuhkan inovasi dan kreativitas dalam bekerja, makanya asas manfaatnya banyak sekali,” ungkap Bupati Probolinggo 2 periode itu.

Diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa TP4 segera dibubarkan. Hal itu diungkapkan Mahfud setelah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga :   Pemkab Probolinggo Akan Bangun 50 Ribu RTLH

Adapun TP4 pusat dan daerah merupakan program yang dinisiasi pendahulu Burhanudin, yakni Prasetyo. TP4 dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif. (saw/saw)