Ruang Kelas Rusak, Siswa di Dua SD Ini Terpaksa Mengungsi

711

Pasuruan (WartaBromo.com)- Para siswa dua sekolah dasar di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan terpaksa ngungsi untuk melakukan kegiatan belajar mengajar. Itu terjadi lantaran kondisi ruang kelas rusak berat.

Dua sekolah yang dimaksud adalah SDN 3 Tambaksari yang ada di Dusun Tambakwatu, serta SDN 2 Cowek, yang berada di Dusun Sempu, Kecamatan Purwodadi.

Atas kondisi itu, Jumat (3/1/2020) Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke dua sekolah dimaksud. Hasilnya, beberapa bangunan memang dinilai tidak layak.

“Memprihatinkan sekali. Bangunan sekolah itu sudah lama. Tapi belum pernah mendapat bantuan rehab sama sekali,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Ruslan, yang diwawancarai seusai sidak, Jumat (3/1/2020) malam.

Baca Juga :   Koran Online 9 Feb : Pasutri Tewas Keracunan Ikan Buntal hingga Maskot Baru Kota Pasuruan

Di SDN 3 Tambaksari misalnya. Menurut politisi PDIP itu, terdapat tiga ruang kelas yang kondisinya rusak berat. Banyak plafon ruang kelas yang ambrol karena termakan usia.

Proses belajar mengajar memang masih berlangsung. Namun, demi menjamin keamanan peserta didik, kegiatan tersebut dilaksanakan di tempat lain.

Bukan hanya di SDN 3 Tambaksari. Sidak yang diikuti seluruh anggota komisi bidang pendidikan itu juga mendapati kenyataan yang sama di sekolah lain.

Kali ini di SDN 2 Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi. Menurut Ruslan, kondisi bangunan sekolah ini bahkan lebih parah.

Saking parahnya, ruang-ruang kelas yang ada tak lagi dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. “Ya mau bagaimana. Dari pada bahaya,” kata Ruslan.

Baca Juga :   Begini Penjelasan Pangdivif 2 Kostrad Soal Baku Hantam Siswa Pusdik Brimob dengan Anggota TNI

Celakanya, menurut Ruslan, kondisi tersebut sudah berlangsung lama. “Yang seperti ini kan bertolak belakang dengan semangat kita untuk memajukan dunia pendidikan di Pasuruan,” jelasnya.

Terkait hal ini, Ruslan pun meminta kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka perbaikan.

“Ini akan kami bawa ke dewan. Segera akan kami undang OPD terkait untuk membahas tindak lanjut dari temuan ini,” katanya seusai sidak. (trn/asd)