Duh, Dana Insentif Kabupaten Pasuruan Anjlok

918

Pasuruan (WartaBromo.com)- Pemerintah mengepras kucuran dana insentif daerah (DID) untuk Kabupaten Pasuruan tahun ini. Bila pada tahun lalu kucuran DID yang didapat Pemkab Pasuruan mencapai Rp 55,7 miliar, tahun ini anjlok menjadi Rp 19,1 miliar.

Angka ini bahkan jauh lebih kecil dari 2018 lalu.
Belum diketahui apa yang melatari pemerintan menurunkan anggaran DID kabupaten yang dipimpin Irsyad Yusuf ini.

Akan tetapi, merujuk data yang didapat WartaBromo, terdapat beberapa kriteria indikator yang sebelumnya menjadi penyumpang DID, tahun ini tak lagi dapat.

Diketahui, setiap tahun pemerintah memberikan DID kepada masing-masing daerah di seluruh Indonesia. Besaran insentif yang diberikan didasarkan pada sejumlah kriteria dan indikator.

Baca Juga :   Topik Pilihan Penangkapan Terduga Teroris asal Bangil: Kronologi hingga Pengakuan Istri

Beberapa indikator itu di antaranya kategori peningkatan investasi, peningkatan ekspor, serta kesehatan fiskal, dan pengelolaan keuangan.

Selain itu, termasuk juga pelayanan dasar publik bidang pendidikan, pelayanan dasar publik bidang kesehatan, pelayanan publik bidang infrastruktur, penyelenggeraan pemerintahan dan juga inovasi pelayanan publik.

Berdasar data Kementerian Keuangan, beberapa indikator tersebut tahun ini zonk alias tak dapat insentif. Jika pun ada, angkanya menurun drastis.

Pada kelompok kategori kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah misalnya. Tahun ini pemerintah hanya memberikan insentif sebesar Rp 250 juta. Padahal, tahun lalu, kelompok ini mendapat kucuran hingga Rp 14,1 miliar.

Kelompok pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan pun sama. Ketiga kelompok kategori ini sama-sama tidak mendapat insentif dari pusat. Padahal, tahun lalu, urusan kesehatan mendapat Rp 9,5 miliar dan Rp 12,8 miliar untuk urusan kesejahteraan.

Baca Juga :   Pasien Nomor 17 Sempat Jamaah di Masjid Agung Al Anwar hingga Bupati Pasuruan Nilai PSBB Belum jadi Pilihan | Koran Online 20 Mei

Insentif paling besar hanya didapat pada dua kategori di kelompok pelayanan umum pemerintahan. Yakni, kategori penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 9,4 miliar dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar Rp 9,1 miliar.

Di sisi lain, kendati alokasi dana insentif yang diberikan pemerintah turun, Pemkab Pasuruan masih bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, dalam waktu yang sama, pemerintah justru tidak mengalokasikan anggaran DID 2020 sama sekali bersama Kabupaten Jember. (tof/asd)