Bupati Lumajang Ngamuk! Perangkat Desa Ketahuan Tarik Pungli saat Urus Sertifikat Tanah

8108

Lumajang (WartaBromo.com) – Bupati Lumajang ngamuk saat berdialog bersama warga di GOR Wira Bakti Lumajang. Ia mendapati adanya pungutan pada pengurusan sertifikat tanah.

Hal ini tercetus saat dialog bersama warga penerima Sertifikat Hak Atas Tanah, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Saat itu, beberapa warga menyebutkan jika ditarik sejumlah pungutan saat pengurusan sertifikat. Pembayaran pun beragam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Melakukan pungutan untuk administrasi, untuk patok tidak apa – apa, asalkan jelas, sampaikan dengan jelas peruntukannya untuk apa, beri kwitansi, sekarang zamannya transparan,” jelas Thoriqul Haq, Bupati Lumajang dalam keterangan resminya.

Sayangnya, dari beberapa keluhan warga, mayoritas mereka tak diberi bukti pembayaran dan kejelasannya. Raut emosi pun tergambar di wajah Cak Thoriq saat berdialog. Apalagi saat mengetahui ada sertifikat yang tertahan karena pembayaran tertunda.

Baca Juga :   Angin Puting Beliung Rusak 78 Rumah Warga hingga Olah Limbah B3 tanpa Izin, 4 Perusahaan Terancam Denda Miliaran Rupiah

“Nahan-nahan sertifikat, berikan semua! Ini apa perangkat-perangkat ini? Apa maunya perangkat-perangkat model begini ini? Orang-orang sampai hutang-hutang begitu. Lek sek ono (kalau masih ada) perangkat-perangkat kurang ajar, tak pecat temenan!” tegasnya.

Setelah itu, Bupati berpesan kepada Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mencatat penyelewengan perangkat desa. Upaya ini ditempuh supaya warga bisa terlayani dengan baik oleh Pemerintah.

“Pak Kepala DPMD, inventarisir, begitu terbukti, perangkat desa yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi, kalau sampai yang melakukan pungutan itu berlebihan dan banyak orang yang membayar dengan berlebihan, pecat pak,” pungkasnya. (may/ono)