Deretan Fakta Labelisasi Keluarga Miskin Penerima PKH di Lumajang

2824

Lumajang (WartaBromo.com) – Pemberian label kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Lumajang masih terus berjalan. Ada berbagai fakta selama labelisasi berlangsung ini.

  1. Program diresmikan pada awal Desember 2019

Program pemberian label pada rumah penerima PKH ini dilaunching sejak 11 Desember 2019. Thoriqul Haq dan Indah Masdar datang langsung untuk meresmikan labelisasi “Keluarga Miskin” ini.

Bahkan, Cak Thoriq dan Bunda Indah turut memberi pilok kepada rumah warga penerima PKH saat launching berlangsung.

  1. Labelisasi untuk “Sindir” Keluarga Mampu yang Terima PKH

Cak Thoriq mengungkapkan, pemberian label untuk identifikasi penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Sebab beberapa laporan menyebut jika penerima bantuan kebanyakan memiliki motor dan rumah mewah.

“Kalau ada yang tidak tepat sasaran, ternyata mampu, dia dapat PKH, tentu akan teridentifikasi oleh sekelilingnya. Harapan kita mereka segera mundur, supaya bisa disalurkan ke tepat sasaran,” ujarnya.

  1. Menuai protes warga
Baca Juga :   KPK ke Lumajang, Ada Apa?

Program labelisasi yang digalakkan Pemkab Lumajang, mendapat pertentangan dari warga. Banyak warga Lumajang yang melakukan protes melalui forum pengaduan Pemkab Lumajang.

“Saran. Jika ingin menumbuhkan rasa malu yang tidak memalukan. Jangan pakai label ‘miskin’. Lebih bijak menggunakan frasa ‘pra sejahtera’ atau ‘keluarga penerima bantuan PKH’. Itu sudah cukup. Lebih bener dan pener. Selanjutnya yang lebih urgent adalah perbaikan internal,” ujar akun Setiawan Samco.

Cak Thoriq kemudian angkat bicara terkait hal ini. Ia mengatakan, bahwa pemberian label menjadi langkah tercepat supaya keluarga mampu tidak ikut menerima PKH. Sebab, jika menunggu sensus penduduk, maka hasil yang didapat lebih lama.

“Sebagai saran, saya sampaikan terima kasih. Berikutnya yang akan kami prioritaskan adalah lebelisasi bagi keluarga mampu yang terdata sebagai penerima PKH,” jelasnya.

  1. Ribuan penerima PKH mundur
Baca Juga :   Gunung Lemongan Alami 254 Gempa Tektonik Lokal Disertai Ledakan

Sebanyak 1.553 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mundur. Hal ini diungkapkan oleh Dewi Susiyanti, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang.

“Sementara yang graduasi (penerima manfaat yang sudah bisa lepas dari program bantuan sosial, red) sampai akhir bulan Desember 1.004 KPM, ditambah Januari 549 KPM, itu yang sudah fix, mudah–mudahan ini nanti ada peningkatan,” jelasnya.

  1. Dinsos lakukan evaluasi KPM yang mundur

Ninis Legiwinarsi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mengatakan, kemunduran ribuan KPM akan dilakukan evaluasi. Sebab ada kekhawatiran jika mundurnya warga karena malu.

“Justru mereka yang tidak mampu–mampu ini yang mereka punya rasa malu, kami tidak ingin yang mundur ini kondisinya masih tergolong belum mampu,” jelasnya melalui keterangan resmi di Pemkab Lumajang.

Baca Juga :   Koran Online 3 April : Jumlah Kekayaan Setiyono hingga Panglima TNI dan Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup di Ponpes Nurul Jadid Paiton

Untuk itu, proses evaluasi dan identifikasi bakal tetap dilakukan. Dinsos juga melakukan edukasi terhadap penerima bantuan sosial terkait hal ini.

“Sehingga setelah mundur terjadi kemiskinan kembali. Nah, itu kita tidak kepingin. Sehingga tetap kita edukasi,” tandasnya.

  1. KPM mundur diberi piagam

Pemkab Lumajang memberikan piagam kepada KPM yang mundur karena sudah merasa mampu. Piagam ini diberikan sebagai ucapan terimakasih Pemkab Lumajang. Tak hanya itu, ucapan terimakasih ini juga dibarengi dengan doa supaya rezeki KPM yang jujur telah mampu, semakin melimpah.

“Saya berharap dengan semakin menurunnya jumlah penerima PKH, maka akan diikuti dengan menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang,” jelas Bunda Indah, Wakil Bupati Lumajang. (may/ono)