Sikapi Persoalan Banjir, Dewan Usul Ada Perubahan RTRW di Pasuruan

2011

Bangil (WartaBromo.com) – Bencana banjir yang belakangan sering terjadi di Kabupaten Pasuruan memantik respon sejumlah kalangan. Kali ini pihak legislatif bakal menginisiasi perubahan Perda RTRW (rencana tata ruang dan wilayah).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi mengungkapkan, daerah aliran sungai (DAS) Wrati, Kedunglarangan, dan Welang perlu dilakukan normalisasi,

Menurutnya, sungai pada bagian hulu hulu sudah rusak, bahkan daerah resapan atau daerah tangkapan air, sudah berkurang.

“Ditunjang kaplingan yang tidak memerhatikan saluran irigasi, sehingga resapan jadi berkurang,” ujarnya.

Selain itu sampah-sampah yang oleh Andri dinilai tak terkendali juga menyebabkan aliran air terganggu. Untuk itu ia berencana akan menginisiasi beberapa hal di dewan.

Baca Juga :   Momen Hari Jadi Kota Pasuruan, Gus Ipul Klaim Potensi Korupsi di Pemkot Pasuruan Kecil

Saat dikonfirmasi WartaBromo, Andri mengungkapkan akan menginisiasi Perda sampah untuk disempurnakan dan menginisiasi perubahan Perda RTRW.

“Nanti dilihat mana yang bisa diubah peruntukan, mana yang tidak bisa,” imbuh politisi PDI-P tersebut.

Fraksi PDI-P, dikatakannya, juga akan mengusulkan Perda inisiatif lahan pertanian produktif berkelanjutan. Tujuannya, agar tidak semua lahan pertanian dialihfungsikan peruntukannya.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari belakangan curah hujan cukup tinggi mengguyur. Besarnya volume air hujan menyebabkan sungai-sungai di Kabupaten Pasuruan seringkali meluap dan merendam permukiman. (tof/**)