Polisi Tegaskan Insiden Tenda Aksi Pekerja Flow Murni Kecelakaan

1107

Pasuruan (WartaBromo.com) – Mobil tabrak tenda aksi pekerja Flow di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dituding terdapat unsur kesengajaan. Tudingan itu ditepis, karena peristiwa yang tewaskan empat pekerja tersebut dipastikan murni kecelakaan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada sejumlah awak media saat berada di Mapolsek Kejayan pada Selasa (10/3/2020) siang tadi.

“Kaitan dengan kasus Laka ini adalah murni kecelakaan,” tandas Rofiq.

Pihaknya merasa perlu meluruskan anggapan yang berkembang, terutama pada aplikasi perpesanan WhatsApp, yang menyatakan hal berbeda soal insiden yang menewaskan empat pekerja tersebut.

Seperti diungkap sebelumnya. Sejumlah pekerja dan aktivis buruh menduga-duga, insiden tabrak tenda aksi tersebut terdapat unsur kesengajaan.

Baca Juga :   Ledakan di Gondangwetan, Belasan Rumah Dilaporkan Rusak

“Yang berkembang, terutama di jejaring sosial WA itu ada informasi yang kurang pas,” kata Rofiq.

Dijelaskannya, pengemudi mobil Innova Sopyan Wahyu (32), tak beristirahat cukup selama kurun 2×24 jam.

Pria asal Kecamatan Puri, Mojokerto tersebut disebutnya menahan lelah, setelah menjemput anaknya di Batu.

Kebetulan, anak yang dijemputnya itu harus dikhitan pada sore harinya, sehingga Sopyan seakan juga tengah memburu waktu, segera pulang.

“Saudara S, yang bersangkutan itu baru istirahat satu jam. Dan dia memaksakan diri, tadi malam itu menjemput anaknya, berlima bersama istri dan anaknya yang lain,” terang Rofiq.

Faktor lelah itulah, ditegaskannya menjadi biang hingga menabrak tenda yang di dalamnya terdapat 10 pekerja Flow, yang tengah aksi.

Baca Juga :   Lagi-lagi Alasan Ekonomi, Kuli Bangunan ini Nyambi Edarkan Sabu

Saat ini, Sopyan Wahyu sudah berada di dalam sel tahanan Mapolres Pasuruan. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal, terancam pidana paling lama 6 tahun penjara. (ono/ono)