Bakar Ban di Depan Kantor DPRD Kota Pasuruan, Ratusan Mahasiswa Tolak Omnibus Law

3945

Pasuruan (wartabromo.com) – Ratusan mahasiswa melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Pasuruan, Rabu (11/03/2020). Tujuan aksi kali ini adalah menolak RUU Omnibus Law.

Gabungan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Pasuruan Bergerak (ARPB) ini bergerak dari Taman Kota Pasuruan menuju Jalan Balaikota sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka juga membawa sejumlah spanduk yang berisikan kalimat penolakan atas RUU Omnibus Law.

Koordinator lapangan aksi ini, Muhammad Hasan menilai RUU Cipta Lapangan Kerja Omnibus Law menindas, khususnya terhadap para buruh. Diungkapkan, RUU tersebut menabrak 79 undang-undang yang telah ada sebelumnya.

Yang mereka sesalkan, ada banyak pasal-pasal yang memberikan perlindungan kepada buruh dipangkas, sehingga lebih menguntungkan para pemilik modal dibanding buruh.

Baca Juga :   Kiai Ma'ruf Beri Bantuan Rp50 Juta untuk Kiai Jawa Timur Korban Kecelakaan Tol Cipali

“Seperti outsourcing, misalnya. Di UU sebelumnya outsourcing dibatasi, namun di RUU Omnibus Law, batasan itu dihilangkan,” ujarnya.

Selain peraturan soal outsourcing, RUU Omnibus Law juga menghapus cuti khusus atau izin tak masuk saat haid hari pertama bagi perempuan. Padahal aturan itu sebelumnya sudah diatur di UU Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pasuruan Sutirta sempat keluar menemui massa, namun menurut Hasan, pihaknya tidak ingin beraudiensi dengan DPRD. Ia dan rekan-rekannya hanya ingin membagikan informasi kepada masyarakat bahwa RUU Omnibus Law mengebiri hak buruh.

Aksi demo ini juga sempat diwarnai sedikit kericuhan. Setelah membakar ban bekad, mahasiswa ingin memasang spanduk di depan kantor DPRD, namun dilarang oleh polisi. Akibatnya sempat terjadi cek-cok dari kedua belah pihak.

Baca Juga :   Tiga PSK Tangkapan Satpol PP Idap HIV/Aids hingga Bocah Kesetrum saat Main | Koran Online 10 Nov

Hasan melanjutkan, jika tidak ada kendala yang berarti, pihaknya rencananya akan melaksanakan aksi lanjutan pada tanggal 23 Maret 2020 besok. (tof/ono)