Ratusan Warga Bantaran Luruk Mapolsek, Tuding Polisi Salah Tangkap

1249

Bantaran (wartabromo.com) – Ratusan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo ngluruk Mapolsek setempat pada Jumat (13/3/2020) malam. Polisi dituding salah tangkap terhadap seorang warga dalam kasus pencurian sapi.

Dikomando tokoh masyarakat H. Mistam dan H. Siram, sedikitnya 150 warga Desa Karanganyar mendatangi Mapolsek Bantaran pada pukul 19.30 WIB.

Mereka ngluruk markas polisi, setelah Sapi-bin Miari, warga Desa Karanganyar ditangkap oleh Aipda AK, personel Polsek Bantaran.

“Warga meminta Aipda AK untuk diperiksa oleh Propam Polres Probolinggo. Meminta oknum tersebut, dikenakan sanksi atau hukuman karena telah melakukan kesalahan dalam penangkapan terhadap warga,” kata Mistam.

Perwakilan warga saat itu diterima oleh Iptu Jamhari, Kapolsek Bantaran. Selama proses mediasi, warga terus berkerumun di halaman Mapolsek hingga meluber ke jalan raya. Tak ayal, arus lalulintas di jalan raya antar 3 kecamatan di depan Mapolsek itu macet.

Baca Juga :   MUI Serukan Baca Qunut Nazilah Hadapi Corona

Sekitar pukul 22.30 WIB, massa meninggalkan Mapolsek, setelah ada keputusan untuk menindaklanjuti dugaan salah tangkap itu. Sedangkan Sapi-bin Miari dimintakan visum ke RSUD. dr. Saleh Kota Probolinggo.

“Laporan ke Polres Mas tadi malam klir. Tanya humas media sudah konfirmasi Kapolres Mas,” tulis Iptu. Jamhari melalui whatsapp pada Sabtu, 14 Maret ketika dikonfirmasi wartabromo.com.

Dugaan salah tangkap itu, bermula saat H. Lip, warga Desa Patokan, kehilangan 2 ekor sapi. Sapi-sapi itu diketahui hilang pada Jumat,13 Maret, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kebetulan pada pukul 09.00 WIB, polisi mendapatkan informasi seekor sapi, diperkirakan milik H. Lip, berada Dusun Macan, Desa Karanganyar. Sapi itu ditambatkan di pohon di tengah sawah.

Baca Juga :   Rem Motor Blong, Remaja ini Tewas di Jalanan Menurun Wilayah Sumber

Kapolsek Bantaran kemudian memerintahkan Bripka T membantu Aipda AK menunggui sapi yang ditemukan itu. Sekitar pukul 13.00 WIB, muncullah Sapi-bin Miari, warga RW 02, RT 01, di lokasi penemuan sapi curian. Karena membawa Sajam (celurit), Aipda AK mencurigainya sebagai salah satu pelaku pencurian hewan tersebut.

Aipda AK berusaha mengamankan Sapi-bin Miari untuk dimintai keterangan. Akan tetapi pria berumur 60 tahun itu, mencoba melawan, bahkan hendak melukai polisi. Sehingga, Sapi-bin Miari dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolsek Bantaran.

Menyusuli penangkapan itu, Jaka Mardian, Kepala Desa Karanganyar, melakukan upaya komunikasi dengan H. Lip, korban pencurian, di Mapolsek Bantaran pada pukul 15.00 WIB. Hasilnya, permasalahan antara Sapi-bin Miari dan H. Lip terkait dugaan pencurian sapi diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :   Koran Online 13 Ags : Mantan Kades Pucangsari Tewas Kecelakaan, hingga Dua Jemaah Haji Probolinggo Meninggal Dunia di Makkah

Dalam proses mediasi itu, polisi kemudian memutuskan menyerahkan Sapi-bin Miari kepada Kades Jaka Mardian. (saw/ono)