Nenek PDP asal Grati Meninggal

2967

Pasuruan (WartaBromo.com) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan mencatat pada Sabtu (25/04/2020), ada 3 PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19. Namun, 1 orang di antaranya meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, PDP meninggal itu perempuan berusia 67 tahun dari Kecamatan Grati.

Pasien tersebut dilarikan ke RSUD Grati pada Jumat (24/04/2020) malam dengan keluhan sesak napas berat dan menjadi pasien rutin Poli Jantung RSUD Bangil. Lantaran ada keluhan sesak napas, maka pasien tersebut dinyatakan PDP Covid-19 dan seketika langsung dites rapid dengan hasil reactive.

“Karena sesak napasnya keras, maka kami kategorikan PDP Covid-19. Petugas langsung melakukan rapid tes dan hasilnya positif rapid atau reactive,” kata Anang, di Posko Info Covid-19 Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Pelaku yang Mainkan Alat Kelamin di Jalan Bangil-Pasuruan Ditangkap

Selang beberapa jam dirawat di RSUD Grati, pasien berinisial N tersebut meninggal dunia. Anang menegaskan, dalam pemulasaraan sampai pemakaman jenazah, seluruh petugas menerapkan protokol layaknya jenazah Covid-19.

“Langkah ini kami lakukan untuk kebaikan bersama. Karena meskipun dites rapid hasilnya positif, tapi belum tentu swabnya juga positif,” tegasnya.

Dengan meninggalnya 1 PDP dari Grati, maka total jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia sebanyak 6 orang. Dari jumlah tersebut, 5 PDP tersebut dinyatakan negatif (swab test), sedangkan 1 warga Grati ini berstatus positif rapid, dan masih menunggu hasil swab.

Sementara itu, dua pasien PDP Covid-19 lainnya adalah laki-laki (56) dari Kecamatan Pandaan dan perempuan (55) dari Kecamatan Puspo.

Warga Pandaan berinisial AK memiliki riwayat perjalanan mengikuti tabligh akbar di Brunei Darussalam dan Malaysia selama 14 hari. AK baru tiba di Indonesia 22 April 2020.

Baca Juga :   Ini Lima Pilar yang Dilibatkan dalam Evaluasi Jalan Raya Purwodadi

Sedangkan warga Puspo berinisial PS dan pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 dan PDP lainya.
“Kedua PDP dari Pandaan dan Puspo ini sama-sama datang ke RSUD Bangil dengan keluhan pneumonia atau infeksi paru-paru. Keduanya berstatus PDP baru dan terus dirawat sambil menunggu hasil swab,” terang pria yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan itu.

Dengan 3 PDP baru, maka jumlah PDP Covid-19 secara menyeluruh berjumlah 58 orang. Terdiri dari 6 warga Bangil, 5 warga Beji, 3 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan, 5 warga Grati, 1 warga Kejayan, 3 warga Kraton, 2 warga Lekok, 2 warga Nguling.

PDP juga terhadap 5 warga Pandaan, 10 warga Prigen, 1 warga Purwodadi, 3 warga Purwosari, 1 warga Puspo, 1 warga Rejoso, 3 warga Rembang, 2 warga Sukorejo, 1 warga Tosari, dan 3 warga Wonorejo.

Baca Juga :   Empat Orang Ini Bisa Jadi Tersangka Kasus SD Ambruk

Sementara itu, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) di Kabupaten Pasuruan juga ada 2 orang lagi di dicatatkan. Mereka masing-masing warga Kecamatan Rejoso dan warga Beji.

Dengan tambahan 2 orang tersebut, jumlah ODP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mencapai 185 orang. Terdiri dari 6 warga Bangil, 11 warga Beji, 52 warga Gempol, 9 warga Gondangwetan, 14 warga Grati, 2 warga Kejayan, 3 warga Kraton, selain juga 1 warga Lekok.

Malah ada 14 warga Lumbang masuk ODP, lalu 5 warga Nguling, 9 warga Pandaan, 1 warga Pasrepan, dan 10 warga Pohjentrek,

Satgas juga memasukkan 8 warga Prigen dalam daftar ODP, lalu 8 warga Purwodadi, 4 warga Purwosari, 2 warga Puspo, 2 warga Rejoso, 3 warga Rembang, 9 warga Tosari, 3 warga Tutur, dan 9 warga Winongan. (mil/ono)

.

.

.

.

.

.

.