Bukan Mal Poncol, Gedung Gradika Dipilih Jadi Tempat Karantina Pemudik

3498

Pasuruan (WartaBromo.com) – Rencana Pemkot Pasuruan menggunakan bekas Mal Poncol sebagai tempat karantina bagi pemudik batal. Saat ini Pemkot sudah menetapkan Gedung Gradika sebagai “rumah singgah” pemudik.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Shierly mengatakan, pemilihan Gedung Gradika sebagai tempat karantina pemudik sudah final.

“Iya sudah final Gedung Gradika,” kata Shierly.

Pantauan WartaBromo pada Rabu (29/04/2020) di pintu masuk Gedung Gradika saat ini sudah dipasang spanduk bertuliskan “Rumah Singgah”.

Gedung Gradika ini akan menjadi sentral tempat karantina pemudik, selain nanti akan ditambah 4 shelter di tiap-tiap kecamatan.

Namun demikian Shierly mengaku masih belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait rumah singgah ini. Terutama terkait kapasitas atau daya tampung hingga fasilitas perlengkapan yang menunjang yang ada di rumah singgah

Baca Juga :   Selama 7 Tahun Dapat Penilaian WTP, Gus Irsyad Sebut Akan Terus Minta Masukan Dewan

“Masih dipersiapkan saat ini. Nanti kalau sudah siap akan saya kabari,” imbuh Shierly.

Opsi Gedung Gradika sebagai lokasi karantina pemudik sempat muncul pada beberapa kali hearing Pemkot Pasuruan dengan DPRD terkait penanganan Covid-19. Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan Dedy Tjahjo Poernomo membeberkan, jika Gedung Kesenian dirasa kapasitasnya kurang, Pemkot bisa menambah dengan Gedung Gradika.

Untuk diketahui, rencana Pemkot menjadikan bekas Mal Poncol sebagai tempat karantina pemudik tuai kritikan. Bekas Mal Poncol dinilai kurang layak dari segi lokasi, kelayakan bangunan, hingga fasilitas. (tof/ono)