Kades Ngempit Dilaporkan Gunakan Ijazah Diduga Palsu saat Pilkades

3337

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kepala Desa (Kades) Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, M Taufik Agie dilaporkan ke polisi. Oleh pelapor, Taufik diduga menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan kepala desa 2019 lalu.

Pelapor adalah Mokhamad Mauludin yang juga calon kepala desa pada saat itu. Ia mengatakan, pelaporan ini juga didukung oleh 4 calon kades lainnya yang saat itu ikut bertanding.

Laporan ini berdasarkan temuan Mauludin soal perbedaan nama yang ada pada ijazah milik Taufik. Pada buku induk, nama yang bersangkutan adalah Moh Taufik.

Kemudian di ijazah SD nama tersebut menjadi Muhammad Taufik Walhidayah. Sementara di ijazah SMP, KK, KTP, dan akta lahir nama yang bersangkutan menjadi M Taufik Agie.

Baca Juga :   Hore, Hari Ini Pendakian Gunung Arjuno Sudah Buka

Nama yang berbeda pada ijazah Taufik ini, menurut Mauludin merupakan keganjilan ketika akhirnya Taufik lolos dan mengikuti tes akademis calon kades tahun lalu.

“Kita mengacunya kan ke buku induk. Di buku induk namanya Moh Taufik. Terus kok bisa muncul ijazah namanya Muhammad Taufik Walhidayah?” kata Mauludin.

Mauludin sudah melaporkan dugaan ini ke Direskrimum Polda Jawa Timur. Diungkapkan, saat ini penanganan kasus tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Pasuruan Kota.

Sampai warta ini disusun, belum didapatkan keterangan dari Kades Ngempit Taufik. Ikhtiar SMS dan panggilan telepon belum ada respon dari sang Kades. Sementara itu, Camat Kraton Ridwan Haris mengakui sudah mengetahui soal pelaporan dugaan ijazah palsu itu.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Tak Akan Gelar Karnaval hingga Lomba Agustusan

“Laporan itu sudah lama dan sudah diklarifikasi ke semua pihak,” ujar Haris. (tof/ono)