Swalayan Disesaki Pengunjung, Jam Operasional Toko di Lumajang Bakal Diperpanjang

5611

Lumajang (WartaBromo.com) – Pengunjung toko di Lumajang membludak jelang lebaran. Pemerintah Kabupaten Lumajang akan melakukan pelonggaran dengan perpanjang jam operasional di swalayan.

Hal ini diungkapkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat memanggil salah seorang pemilik swalayan di Lumajang. Mulanya, salah satu foto antrean pembayaran di supermarket Lumajang tersebar di media sosial. Dalam foto tersebut, Cak Thoriq memastikan toko melanggar aturan physical distancing.

“Tadi pihak Plaza GM mengakui tidak mengantisipasi membludaknya pengunjung. Dan saya kira tidak hanya di GM, namun toko lain juga terjadi hal yang sama. Di kota-kota lain juga sama, hari ini terpantau terjadi membludaknya orang untuk belanja jelang lebaran,” kata Cak Thoriq dalam keterangan resminya.

Baca Juga :   Koran Online 10 Mei : 2 Pasangan Mesum di Hotel Melati Diamankan, hingga Lokasi Pasar Sembako Murah saat Ramadhan

Untuk itu, Pemkab Lumajang mengambil kebijakan khusus. Jam operasional toko yang mulanya dibatasi sampai pukul 16.00 WIB sore, kini bakal dilonggarkan selama jelang lebaran.

“Pertokoan akan ada perpanjangan jam operasional. Dengan komitmen seluruh pertokoan di Kabupaten Lumajang untuk mau melakukan langkah-langkah pencegahan dengan protokol covid 19,” tegasnya.

Langkah pencegahan yang dimaksud yakni, wajib menggunakan masker bagi karyawan maupun pembeli. Lalu menyediakan wastafel untuk pengunjung. Kemudian juga wajib mengatur jarak antar pelanggannya.

“Kita akan memfasilitasi, untuk nanti dijaga TNI dan Polri agar menjamin orang yang ada didalam toko terjaga kapasitasnya dan orang yang ada diluar toko juga terjaga agar tidak serta merta masuk tanpa ada penjagaan,” lanjut Cak Thoriq.

Baca Juga :   Koran Online 29 Ags : Peserta Gerak Jalan di Kota Pasuruan Meninggal, hingga Pengendara Ini yang Diincar Polisi saat Operasi Patuh 2019

Meski melakukan pelonggaran, Pemkab Lumajang tak ingin manajemen toko abai terkait corona. Jika tak bisa berkomitmen, maka Pemkab akan menindak tegas terhadap toko.

“Bisa jadi untuk sementara, pertokoan yang melanggar dari komitmen itu akan ditutup,” tegasnya. (may/ono)