Hadapi New Normal, Pemkab Probolinggo Perketat Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

1489

Kraksaan (wartabromo.com) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional. Aturan ini diterapkan sejak Senin (8/6/2020), berlaku selama 14 hari.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Cristian menyebut, pengetatan protokol kesehatan di pasar sebagai langkah Pemkab Probolinggo menyambut tatanan baru (new normal). Dengan mewajibkan pedagang dan pembeli untuk memakai masker. Juga cuci tangan sebelum masuk maupun keluar dari pasar.

“Pasar merupakan salah satu pusat keramaian dan roda ekonomi masyarakat. Para pelaku pasar rentan terpapar Covid-19. Terbukti dari rapid test massal yang kami lakukan, ada sebagian reaktif. Setelah di swab, positif,” terang Yulius.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Akan Longgarkan Physical Distancing di 3 Ruas Jalan hingga Sungai di Lekok Jadi “TPA” Dadakan | Koran Online 19 Juni

Sosialisasi penerapan SOP kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 di area pasar dilakukan menggunakan pengeras suara. Juga ada baliho dan pamplet yang disebar di area pasar.

Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, menyebut pedagang pasar tradisional yang tidak mengenakan masker, akan sanksi berupa teguran.

“Kepatuhan pedagang sangat tinggi dalam mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan yang diserukan pemerintah daerah,” ujarnya.

Jika sampai 3 kali ditegur tetap abai, maka izin usahanya akan dicabut secara permanen. Sehingga pedagang berpikir seribu kali untuk mengabaikan protokol kesehatan. Sepekan aturan diterapkan, belum ada satupun pedagang yang terkonfimasi dicabut izin usahanya.

“Pemberlakuan pencabutan ini tidak bersifat sementara, tetapi permanen. Tujuannya baik, agar tidak dicontoh pedagang lain dan ada pemandangan saat New Normal,” ungkap mantan Kasatpol PP itu.

Baca Juga :   Sempat Kabur, Pemuda Gangguan Jiwa Ditemukan Tewas

Selain petugas pasar, pengetatan itu melibatkan lintas instansi, semisal Satpol PP, Dinkes dan Diskominfo. Juga dibantu oleh petugas dari TNI-Polri.

“Kami akan all out menegakkan disiplin. Sebagai salah satu upaya meminimalisir resiko penularan. Juga untuk menyambut penerapan New Normal,” tegas Dandim 0820 Probolinggo, Letkol inf Imam Wibowo. (saw/**)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.