Pos Pantau Dievaluasi, Sisakan 5 Titik di Kota Pasuruan

1847

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pos pantau atau cek poin di Kota Pasuruan dievaluasi. Hasilnya, 5 pos pantau dipangkas dan kini hanya menyisakan 5 pos pantau.

Kelima pos pantau yang masih ada itu terletak di titik-titik batas kota, yakni di Kelurahan Blandongan, Kelurahan Karangketug, Kelurahan Pohjentrek, Kelurahan Tembokrejo, dan Exit Tol Sutojayan.

Plt Asisten Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengungkapkan, alasan 5 titik tersebut tetap dipertahankan karena kelimanya adalah pintu utama warga, baik Kota Pasuruan maupun luar Kota Pasuruan, keluar masuk.

“Jadi peraturannya masih tetap. Semua warga yang mau masuk kota wajib pakai masker. Yang tidak pakai balik,” kata Kokoh kepada WartaBromo, Rabu (15/07/2020).

Baca Juga :   Berkah Tahun Ajaran Baru, Omzet Konveksi Seragam Sekolah Meningkat Tajam

Kokoh melanjutkan, evaluasi ini juga dilakukan dimaksudkan menyambut masa transisi menuju tatanan hidup normal baru atau new normal.

Sebelumnya diketahui, pos pantau di Kota Pasuruan sempat menjadi sorotan Pansus Covid-19 Kota Pasuruan. Ketua Pansus, Abdullah Junaedi menyebut, pos pantau yang didirikan Pemkot hanya memboroskan anggaran.

Selain itu operasional pos pantau dalam memantau warga yang masuk Kota Pasuruan juga dinilai tidak efektif. Untuk itu, Pansus Covid-19 meminta Pemkot mengevaluasinya.

“Dulu waktu rapat dengan kita, itu siapapun yang akan masuk kota akan diperiksa dengan thermo gun, ternyata banyak yang tidak,” kata Junaedi. (tof/ono)