Insentif Nakes Covid-19 Di Kota Probolinggo Cair

3448

Probolinggo (wartabromo.com) – Sebanyak 90 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolingo bergembira. Pasalnya insentif sebagai petugas yang menangani pasien COVID19 cair.

Ke 90 nakes itu terdiri dari 11 dokter spesialis, 8 dokter umum, 54 perawat, dan bidan 4 orang. Serta radiografer 6 orang, analis kesehatan 14 orang dan ahli gizi 2 orang. Total anggaran senilai Rp1 miliar dicairkan bagi puluhan nakes untuk periode Maret-Mei.

Jumlah yang diterima tiap nakes bervariasi, sesuai dengan keputusan menteri kesehatan dan dipotong pajak. Untuk dokter spesialis menerima Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.

“Kalau ditanya kapan insentif bulan Juni dan Juli, kami juga masih menunggu informasi dari pusat. Harapan kami, bisa setiap bulan. Namun harus disesuaikan regulasi dari pusat. Kalau insentif nakes di puskesmas akan dicairkan insyaallah minggu depan,” kata Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, pada Jumat, 31 Juli 2020.

Baca Juga :   Koran Online 25 Juni : Balita Penderita Radang Selaput Otak “Dibiarkan” Koma hingga Nama Dandim Pasuruan Digunakan Penipu “Palak” Pejabat

Nakes di RSUD dr Moh Saleh, kata Hadi, memang diprioritaskan. Sebab mereka berada di garda terdepan menangani pasien COVID 19. Insentif itu, diharapkan dipergunakan untuk hal bermanfaat.

“Jangan lengah, terus semangat menjalankan tugas karena COVID 19 masih belum hilang dari Kota Probolinggo. Sabar saat menangani pasien dan selalu mengedukasi masyarakat tentang bahaya terpapar COVID 19, jika tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tepat,” pesan wali kota.

Sementara itu, tenaga kesehatan merasa bersyukur dengan cairnya insentif ini. Mereka pun berterimakasih kepada Pemkot Probolinggo.

“Kebanggaan tersendiri bagi kami, karena kami tahu seperti apa perjuangan bapak wali kota mengawal aturan menteri sampai harus berangkat sendiri ke Jakarta,” kata Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh, dr Abraar HS Kuddah.

Baca Juga :   Nakes Kota Probolinggo Mulai Divaksin

Dana insentif bagi nakes yang berasal dari 60 persen APBN dan 40 persen APBD Kota Probolinggo. Insentif ini untuk periode Maret 2020 hingga Mei 2020. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, sasaran penerima insentif adalah nakes baik ASN, non ASN maupun relawan yang menangani COVID 19. Status mereka telah ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan pimpinan institusi kesehatan. (saw/saw)