Rancangan P-APBD 2020 Alami Defisit Rp 299 Miliar

1494

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kondisi ekonomi global dan nasional juga berimbas kepada daerah. Tak terkecuali untuk wilayah Kabupaten Pasuruan. Hal ini nampak jelas tergambar dari rancangan Perubahan APBD 2020.

Dalam nota pengantar yang disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pada Sabtu (22/8), rancangan P-APBD 2020 mengalami defisit yang cukup besar. Yakni sebesar Rp 299 Miliar (atau tepatnya Rp 299.193.982.698).
Hal ini dikarenakan nilai pendapatan daerah jauh lebih kecil dibanding dengan belanja daerah. Rumus sederhana ini bisa dilihat dari perubahan perangkaan dari dua item tersebut.

Sebelum menyampaikan nota pengantar P-APBD 2020, Bupati Irsyad mencoba menganalisis kebijakan pusat terkait dampak pandemi Covid-19. Dampak tersebut mengintruksikan pemerintah daerah mengutamakan penggunaan anggaran (refocusing) kegiatan, perubahan alokasi penggunaan APBD untuk pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.

“Penggunaan APBD secara memadai utamanya untuk meningkatkan kapasitas; penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial,” ujarnya mengawali sambutan nota pengantar Rancangan P-APBD 2020 yang dilakukan secara virtual (teleconference).

Baca Juga :   Setelah 13 Kali Beraksi, Jambret Asal Grati Diringkus Polisi

Selanjutnya, di depan para anggota dewan yang menyaksikan video di kantor DPRD Raci Bangil, Irsyad menyampaikan gambaran perangkaan secara garis besar.

Secara umum, kekuatan APBD 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 344 miliar. Atau jika dipersentase angka penurunannya sebesar 8,97 persen. Dari angka Rp 3,840 T menjadi Rp 3,495 T.
Kemudian orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini menjelaskan tentang struktur pokok dalam penerimaan daerah. Jika dilihat komponen yang ada, Banyak komponen pendapatan daerah yang mengalami penurunan.
Misalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun menjadi Rp 71,3 M. Dana Perimbangan malah terjun bebas di angka penurunan Rp 244 M dan lain-lain pendapatan yang sah juga menurun sebesar Rp 49,7 M.

Penurunan PAD terjadi dari banyak lini. Misalnya dari sisi pajak daerah turun sampai Rp 47 M. Kemudian, retribusi daerah turun sampai Rp 20 M. Lain-lain PAD yang sah turun Rp 3 M. Sisanya terdapat dalam item hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Baca Juga :   Pagi Ini, Sidang Perdana Terdakwa Penyuap Wali Kota Setiyono Digelar

Untuk dana perimbangan teddapat tiga komponen yang mendasari. Pertama, bagi hasil pajak/bukan pajak terdapat proyeksi penurunan sebesar Rp 25 M. Lalu Dana Alokasi Umum (DAU), ini yang cukup besar sampai Rp 120 M dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang sampai Rp 98 M. Sehingga, jika ditotal pendapatan dari sektor dana perimbangan penuruannya menjadi Rp 244 M sekian.

Begitupun dengan target atua proyeksi lain-lain Pendapatan daerah yang sah. Ada proyeksi penurunan sebesar Rp 49 M. Dibading APBD 2020 sebesar Rp 804 M. Kini proyeksi itu turun dan hanya mencapai Rp 754 M.
Jika dibandingkan dengan kerangka belanja, tentu nilai pendapatan tidak berimbang. Belanja Daerah relative besar. Bahkan, seperti Belanja Tidak Langsung (BTL) direncanakan ada kenaikan sebesar Rp 100 miliar.

Angka BTL naik 5,12 persen menjadi Rp 2,063 Triliun. Dibanding dengan APBD 2020 sebesar Rp 1,963 Triliun. Sementara, belanja langsung (BL) direncanakan ada penurunan sebesar Rp 445 M. Atau 23 persen angka penurunannya. Dari Rp 1,432 T dibanding dengan APBD 2020 sebesar Rp 1,877 T.

Baca Juga :   Bupati Pasuruan Izinkan Gelaran Seni dan Budaya, Ini Aturannya

“Dari rencana P-APBD tahun 2020 diatas, maka terdapat deficit sebesar Rp 299 miliar,” ujar Bupati sambil membaca nota pengantar tersebut.

Sidang paripurna I dengan agenda pembacaan nota pengantar P-APBD 2020 itu dipimpin Ketua DPRD, Sudiono Fauzan. Sudiono didampingi Wakil Ketua DPRD, Rias Judikari Drastika dan diikuti beberapa anggota dewan lainnya. Para anggota dewan yang tidak hadir dipersilahkan untuk menyaksikan siaran secara live. Salah satunya melalui saluran Channel WartaBromo.TV .

Setelah sidang paripurna I, Sudiono kemudian memberikan waktu istirahat beberapa menit untuk melanjutkan ke sidang pleno ke-II. Agendanya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan atas Pengantar Nota Keuangan R-APBD 2020. (day/day)