Belum Beli Mesin PCR, Pemkot Ditagih Dewan

1183

Pasuruan (WartaBromo.com) – Rencana Pemkot Pasuruan membeli mesin polymerase chain reaction (PCR) belum terealisasi. Dewan pun meminta agar Pemkot segera merealisasikannya.

Hal ini disampaikan oleh Fraksi PKS dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang Perubahan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2020, Selasa (22/09/2020).

“Kami memahami, bahwa dibutuhkan adanya sarana dan prasarana penunjang. Justru karena itulah tugas pemerintah daerah bersama perangkat yang dimiliki berkewajiban untuk mewujudkannya,” kata juru bicara Fraksi PKS, Raden Imam Joko Sih Nugroho.

Menurut Fraksi PKS, dengan memiliki mesin PCR secara mandiri, keputusan atas tindakan medis bisa dilakukan lebih cepat dan tepat serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Baca Juga :   Sudah 30 Perusahaan Rumahkan Karyawannya, Simak Daftarnya

“Kami tetap meminta untuk segera mengupayakan pengadaan mesin PCR ini secepat mungkin,” imbuh Imam Joko.

Terpisah, Kepala Diskominfotik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, rencana Pemkot membeli mesin PCR masih terus dievaluasi. Ada sejumlah hal yang masih dipertimbangkan.

Beberapa pertimbangan itu di antaranya adalah tempat dan jenis mesin PCR. Menurut Kokoh, ada jenis mesin PCR yang membutuhkan ruangan besar, sementara rumah sakit tidak memiliki ruangan yang memadai.

“Masih kita evaluasi-lah sambil lihat perkembangan ke depan. Prinsipnya Pemkot itu dalam pengadaan barang dan jasa itu kehati-hatian. Jangan sampai kita jadi salah karena kurang hati-hati,” kata Kokoh. (tof/ono)