Nyolong Besi Jembatan Rel Kereta, 3 Warga Lekok Diringkus Polisi

2200

Rejoso (WartaBromo.com) – Polisi meringkus 3 warga asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (07/10/2020). Mereka ditangkap karena mencuri besi jembatan rel kereta api.

Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Sugeng mengatakan, pencurian itu dilakukan pada hari Selasa (06/10/2020) pukul 02.30 WIB di pinggir rel kereta api BH 308 km 70+0/1 Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Ketiga pelaku tersebut adalah Syafik, Usman, dan Solihin. Ketiganya merupakan warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dan berprofesi sebagai pencari rongsokan.

Hilangnya besi penutup jembatan rel kereta api itu awalnya diketahui oleh warga yang bernama Rudi. Rudi kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak PT KAI, yang terus melaporkannya ke polisi.

Baca Juga :   Nyamar Jadi Tamu, Maling Ini Gasak Motor di Klinik Bersalin Pohjentrek

Mereka nyolong besi penutup jembatan rel kereta dengan cara mencabutnya. Kemudian besi tersebut dibawa dengan menggunakan sepeda motor.

“Pelaku ini tertangkap saat anggota polisi melaksanakan patroli di wilayah Rejoso Lor,” kata Bambang.

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi ketika meringkus pelaku berupa 3 buah besi pelat tutup jembatan rel kereta api dan 3 unit sepeda motor.

“Motif mencurinya ya untuk dijual. Karena mereka ini pencari rongsokan,” imbuh Bambang. (tof/ono)