BBWS: Proyek Penanggulangan Banjir Batal bila Terjadi Gejolak

1230

 

Beji (WartaBromo.com) – Sejumlah warga memberi masukan menjelang dimulainya normalisasi Kali Wrati dan Bangil Tak di Kedungringin, Kecamatan Beji.

Saat hadir pada Focus Group Discussion (FGD) yang dihelat Kamis (8/10/2020) lalu, secara prinsip warga mendukung kegiatan normalisasi sebagai upaya penanggulangan banjir di wilayah setempat.

Namun, warga menolak bila rencana yang merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi Jawa Timur (Jatim) disertai dengan penggusuran.

Abdul Ghofur, salah satu warga yang tinggal di wilayah terdampak berharap agar normalisasi dilaksanakan di belakang rumah warga.

“Inginnya kami (sungai) bisa dibangun di belakang rumah kami, agar tidak sampai menggusur,” ungkapnya.

Senada dengan Ghofur, Dasim, warga
Dusun Ngayunan, khawatir dengan dampak psikologis bila rencana penggusuran jadi dilakukan.

Baca Juga :   Waduch! Eceng Gondok Penuhi DAM Sungai

“Kalau sampai menggusur dampak psikologisnya besar sekali, kami tidak ingin seperti korban lumpur Lapindo, tolong suara kami disampaikan ke atas,” kata Dasim.

Menanggapi aspirasi dari warga, Ima S., Direksi BBWS, selaku pemilik proyek menyampaikan, pihaknya akan menampung semua aspirasi warga dan menjadikan acuan dalam kegiatan normalisasi ke depan.

Namun demikian, pihaknya juga berharap agar Pemda juga lebih proaktif. Sebab, untuk penanganan dampak sosial dan lahan merupakan tugas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dan Sidoarjo.

“Untuk survey Larap ini memang tetap berdasarkan desain studi, setelah itu hasil larap ini akan kita evaluasi dan kaji ulang bersama segenap steakholder di lingkungan Pemda Pasuruan dan Sidoarjo,” jelas Ima.

Baca Juga :   Aneh, Tanah Kerukan Sungai Kedunglarangan Dibiarkan Menggunung di Dalam

Ima berharap, proses pembangunan pengendali banjir Kali Wrati dan Bangil Tak ini tanpa menimbulkan gejolak sosial. “Kami tidak bisa meneruskan pekerjaan kalau ada masalah sosial di warga terdampak,” lanjut Ima.

Pembangunan sungai Bangiltak dan Wrati merupakan implementasi dari Perpres no. 80 tahun 2019. Sekitar 1000 KK akan terdampak dari pembangunan ini.

Najib Setiawan, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang juga hadir dalam FGD Larap, menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga tersebut ke Pemkab.

“Warga kedungringin inginnya tidak neko-neko, sekitar 90% warga ingin pembangunan di belakang rumah. Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut,” jelas Najib, yang juga mantan Kepala Desa Kedungringin ini. (oel/asd)