Dukung Perbaikan Lingkungan, 5 SPBU di Kota Probolinggo Tak Jualan Premium

1693

Probolinggo (wartabromo.com) – Per 15 November 2020, 5 dari 7 SPBU di Kota Probolinggo tak lagi menyediakan BBM jenis premium. Tempat pengisian BBM itu membatasi jualannya, untuk mendukung program perbaikan lingkungan.

SPBU itu antara lain SPBU Jalan Lumajang; SBPU Jalan Soekarno Hatta (Pilang); SPBU Jalan Prof Hamka; SPBU Jalan Ikan Belanak (Mayangan); dan SPBU Jalan Bromo.

Sebagai gantinya, SPBU-SPBU tersebut berjualan BBM jenis pertalite dengan harga khusus, yakni Rp6.450 per liter (seharga premium) dari harga awal Rp7.650 per liter.

“Ada diskon yang sama sebesar Rp1.200 untuk pembelian pertalite selama 2 bulan terhitung sejak tanggal 15 November. Di bulan berikutnya diskon kami turunkan, jadi tetap diberi diskon tapi nilainya diturunkan,” kata Sales Brand Manager Region 5 Pertamina Yogi Indra Prasetya seusai bertemu Wakil Wali Kota Probolinggo, Mochammad Soufis Subri pada Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga :   Soal Akun FB Catut Foto Kiai, Ponpes Nurul Jadid Lapor Polisi

Selanjutnya, masih menurut Yogi, dua bulan berikutnya, subsidi dikurangi. Dari Rp1.200 menjadi Rp800 per liternya. Setelah itu, subsidi menjadi Rp400 per liter pada bulan ke 5 dan 6.

Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung program perbaikan lingkungan. Dengan memberikan BBM berkualitas, diyakini bisa memperbaiki emisi gas buang kendaraan bermotor.

“Kami harap masyarakat bisa menikmati BBM berkualitas. Terutama pengendara motor, roda tiga, dan roda empat umum. Untuk pemilik mobil pribadi, diharapkan tetap menggunakan BBM non subsidi ini,” sebutnya.

Meski begitu, BBM bersubsidi dengan ron88 tak sepenuhnya hilang dari Kota Probolinggo. Masih ada SPBU yang masih menyediakan premium. SPBU yang tetap berjualan premium bersubsidi adalah SPBU Jalan Soekarno Hatta (Kasbah) dan SPBU Jalan Mastrip.

Baca Juga :   Penunggang Motor Sport Terlindas Truk LPG saat Melaju di Perempatan Tanjung Paiton

Subsidi ini merupakan program Pertamina Langit Biru, yang ditujukan sebagai salah satu upaya Pertamina untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dasarnya adalah mandat dalam Permen LHK nomor 20 tahun 2017, soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor.

Dalam peraturan tersebut diungkapkan, setidaknya BBM sudah menggunakan yang berkualitas. Minimal ron91, dalam hal ini adalah pertalite.
“Semoga dengan adanya program ini ingkungan bisa jadi lebih baik. Masyarakat bisa menikmati BBM berkualitas, dengan harga terjangkau. Semoga edukasi ini bisa membawa dampak baik. Bagi lingkungan atau konsumen,” kata Wawali Subri.

Ia berharap masyarakat tidak hanya menggunakan BBM berkualitas ketika ada program promo. “Tapi seterusnya juga begitu, masyarakat bisa memilih BBM berkualitas untuk kendaraan bermotornya dan demi lingkungan yang asri,” tandas Subri. (lai/saw)