Tak Patuh Prokes, Tempat Karaoke di Paiton Ditutup Paksa

1568

Paiton (wartabromo.com) – Satgas Covid-19 Penanganan Kabupaten Probolinggo menutup paksa tempat karaoke di Kecamatan Paiton, pada Selasa, 8 Desember 2020. Selain dikeluhkan masyarakat, pengunjungnya juga abai protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Tempat hiburan yang ditutup itu adalah Jaya Resort (JR) karaoke yang berlokasi di selatan jalur pantura. Tempat tersebut Beroperasinya mulai dari siang hingga malam hari. Tak hanya menyediakan ruang karaoke yang beroperasi non-stop, tempat ini terdapat juga kamar kos.

“Kiita melakukan penutupan di tempat hiburan yang ada karaokenya. Karena mengingat saat ini masih pandemi Covid-19,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Mohammad Ridwan.

Selain rumah karaoke itu, petugas juga menutup salah satu warung kopi. “Memang jualan kopi, tapi ada tempat karaokenya. Sehingga, kita tindak tegas untuk menurunkan satgas dengan menutup sementara waktu hingga pandemi Covid-19 ini berakhir,” kata pria yang juga Camat Paiton itu.

Baca Juga :   Mabuk, Warga Sumberan Aniaya Pemuda Kalibuntu

Penutupan tempat karaoke, merupakan bagian dari tindaklanjut instruksi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Diketahui bupati meminta satgas kecamatan menghentikan segala bentuk kegiatan yang mengundang keramaian. Tujuannya, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, tempat tersebut juga menimbulkan keresahan warga. Buktinya pengaduan masyarakat (dumas) dilayangkan ke Satpol PP setempat. Dalih aduannya adalah tempat hiburan itu masih beroperasi meski pandemi.

“Cenderung ugal-ugalan dalam menerapkan protokol kesehatan. Sementara pengunjungnya dari luar daerah. Kami tidak ingin ada klaster baru di tempat hiburan ini. Sebagai antisipasi ditutup sementara waktu,” tambah Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Sapol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Jika pemilik nekat membuka kembali, Satpol PP tidak segan-segan untuk menutup permanen. “Kalau nanti masih beroperasi, mau tidak mau harus terima konsekuensinya. Apalagi tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin,” tegas Budi.

Baca Juga :   Warga Paiton Dilaporkan Hilang Terseret Lahar Semeru

Sementara itu, Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan pihaknya terus memantau lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Termasuk tempat hiburan yang berkedok warung. Sebab pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo cenderung meningkat.

“Dalam pantauan satgas, memang pengunjung tidak menerapkan prokes (protokol kesehatan) secara ketat. Dan ini memang perlu kehati- hatian dalam menghindari kerumunan yang mengakibatkan penularan covid-19,” kata Ugas. (cho/saw)