Satgas Covid-19 Tutup Paksa Wisata Krucil dan Gili Ketapang

2055

 

Probolinggo (wartabromo.com) – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo menutup paksa wisata di Kecamatan Krucil dan Gili Ketapang Kecamatan Sumberasih. Pengelola dinilai tak mampu menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19

Untuk wilayah Kecamatan Krucil, wisata yang ditutup di antaranya Bermi Eco Park dan Air Terjun Guyangan. Penutupan itu dilaksanakan selama 2 hari, yakni 2-3 Januari 2020. Objek wisata itu ditutup karena dinilai memicu kerumunan massa.

“Tadi kami memantau secara langsung bersama satgas kecamatan. Selain kemacetan, juga banyak pelanggaran prokes yang dilakukan para pengunjung. Karena pihak pengelola kewalahan untuk mengingatkan, maka mulai besok ditutup,” ujar Koordinator Gakkum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto pada Jumat, 1 Januari 2021.

Selain wisata di Kecamatan Krucil, satgas juga bertindak tegas dengan menutup wisata di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Sebab pengelola tidak menerapkan prokes secara ketat. Sehingga terjadi kerumunan yang tidak dapat dikendalikan. Selain itu banyak ditemukan wisatawan luar daerah termasuk zona merah

Baca Juga :   Perbaikan Jembatan Pajarakan Dianggarkan Rp180 Juta

“Malam ini, sudah diputuskan ditutup untuk wisata Gili mulai besok Sabtu dan Minggu. Malam ini, kami masih mengoordinasi penutupannya, termasuk menyampaikan ke para pengelolanya,” lanjut dia.

Ugas mengatakan perputaran ekonomi sangat penting. Namun, sektor kesehatan menjadi atensi pemerintah selama pandemi. Apalagi banyak obyek wisata yang sukses menerapkan protokol kesehatan dalam libur tahun baru.

Ditandaskan pria yang juga kepala bakesbangpol itu, keselamatan nyawa menjadi utama. Itulah terdapat SE Bupati Probolinggo, yang mengatur terkait penerapan prokes.

“Sebenarnya kami (satgas) kasian juga kalau ditutup, karena ini menyangkut ekonomi warga. Tapi mau apalagi karena penyebaran Covid-19 ini lebih berbahaya, meskipun Kecamatan Krucil masuk dalam zona hijau,” tandas Ugas.

Baca Juga :   Penemuan Mayat di Tol Purwodadi, hingga Pembakar Arjuno Diamankan | Koran Online 24 Okt

Kepala Desa (Kades) Bermi, Yusuf mengaku pasrah dengan sikap tegas Satgas Covid-19 setempat. Sejatinya, kata Yusuf, pengelola wisata Bermi Eco Park sudah menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan. Sepeti alat pengukur suhu tubuh maupun tempat cuci tangan.

Selain itu, pihaknya juga mengikuti instruksi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dengan menerima kunjungan sebanyak 30 persen dari kuota. “Tapi kerumunan massa seperti tadi itu di luar perkiraan kami, jadi kalau mau ditutup tidak apa-apa,” ujarnya lirih

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 makin parah di Kabupaten Probolinggo, Bupati Probolinggo mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 360/0702/425.205/2020 tertanggal 23 Desember 2020 tentang pelaksanaan libur Nataru 2020-2021.

Baca Juga :   Tiap Hari Dengar Innalillahi di Desa hingga Pensiunan PNS Bakal Dapat Rp1 Miliar | Koran Online 30 Juli

Ada sejumlah kebijakan yang diatur dalam SE itu. Salah satunya tentang kebijakan jumlah pengunjung di tempat wisata. Pengunjung tidak harus membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen

Pengelola juga diminta untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker dan mencegah terjadinya kerumunan, serta menyediakan tempat cuci tangan. Petugas dan pengunjung wajib terapkan protokol kesehatan.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, pengelola wisata juga dilarang mengadakan acara hiburan tambahan, selain yang memang sudah tersedia. Sebab akan memancing kerumunan massa.

Jika tak patuh, konsekuensinya wisata ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo. (cho/saw)