Pemkot Pasuruan Tiadakan Pos Pantau Covid-19 di Batas Kota

867

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Mulai bulan ini di batas-batas Kota Pasuruan tidak akan terlihat lagi tenda-tenda pos pantau. Sebab, Pemkot Pasuruan memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pos-pos tersebut.

“Kami evaluasi. Juga mendapat banyak masukan dari legislatif dan berbagai pihak, akhirnya diputuskan untuk tidak dilanjutkan,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, Kamis (07/01/2021).

Menurut Kokoh, pada anggaran penanganan Covid-19 tahun ini, alokasi untuk pos pantau memang tidak dianggarkan. Namun begitu pemkot bakal terus melakukan evaluasi.

“Anggarannya dialihkan ke penanganan kesehatan Covid-19, yang lebih prioritas,” imbuh Kokoh.

Sebagaimana diketahui, di Kota Pasuruan terdapat lima pos pantau yang dipasang di batas kota, yakni Kelurahan Blandongan, Kelurahan Karangketug, Kelurahan Pohjentrek, Kelurahan Tembokrejo, dan Exit Tol Sutojayan.

Baca Juga :   Positif Covid-19 Terus Melonjak, 71 Kasus Tercatat dari Gempol

Sebelumnya lima pos pantau ini kerap menjadi sorotan Pansus Covid-19 Kota Pasuruan. Ketua Pansus, Abdullah Junaedi menilai pos pantau tidak efektif dan terlalu memboroskan anggaran.

Pos pantau yang tadinya berfungsi untuk memantau warga yang keluar masuk Kota Pasuruan, menurut Junaedi tidak berjalan dengan baik. Petugas di pos pantau jarang melakukan pengecekan.

“Memang lebih baik anggaran pos pantau dialihkan ke yang lain saja,” kata Junaedi. (tof/asd)