Tutang Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN Surabaya yang Menangkan Pemkot Probolinggo

777

 

Mayangan (wartabromo.com) – Tutang Heru Aribowo kalah dalam kisruh pencopotan jabatannya sebagai Staf Ahli Wali Kota Probolinggo. Mencoba berikan perlawanan, ia berupaya ajukan banding.

Kuasa hukum Tutang, Hasmoko Budijono membenarkan jika pihaknya mengajukan banding atas putusan PTUN Surabaya tersebut, pada Kamis (8/4/2021) ini. “Berdasarkan hasil koordinasi, mempelajari isi putusan dan pertimbangan hukum majelis hakim, kami sepakat untuk ajukan banding,” katanya, melalui pesan singkat, Kamis siang.

Disinggung soal materi banding, advokat yang beralamat di Mayangan itu enggan membeberkan. “Yang jelas kami menghargai putusan hakim. Untuk materi, nanti saja setelah kami ajukan,” kata dia.

Terpisah, Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyatakan, pencopotan Tutang sebagai staf ahli wali kota sudah sesuai dengan prosedur.

Baca Juga :   Berburu Swafoto, Remaja Tewas di Air Terjun Triban

Menurutnya, sejauh ini kabar yang dihembuskan pihak Tutang, pencopotan karena faktor politis. Di antaranya adalah karena foto dengan mantan wali kota Probolinggo, HM. Buchori.
Padahal, dilanjutkannya, sanksi pencopotan jabatan itu murni karena faktor indisipliner yang dilakukan Tutang.

“Tapi dialihkan seakan-akan karena foto, seolah-olah kami semena-mena. Tapi masyarakat tidak mengetahui, karena memang itu suatu hal yang sangat rahasia dan tidak bisa disampaikan begitu saja,” jelas wali kota.

Dari hasil persidangan juga diketahui kebenarannya. Hingga akhirnya majelis hakim, dikatakan wali kota, memenangkan Pemkot Probolinggo.
“Kita pun diperiksa oleh KASN, juga diuji di PTUN, dan dibenarkan, kami dimenangkan. Bukan masalah apa, tapi karena memang ini kebenarannya,” imbuhnya.

Baca Juga :   Pimpinan Bank Jatim Kraksaan Diperiksa KPK RI

Wali kota menegaskan, pencopotan Tutang dari kursi staff ahli itu murni karena faktor indisipliner yang dilakukannya. Bukan karena isu politis seperti yang selama ini diembuskan.

Sementara itu, posisi Tutang saat ini sudah dimutasi sebagai staf Satpol PP Kota Probolinggo. Tepatnya sebagai petugas keamanan pada seksi operasi dan pengendalian, bidang ketentraman, ketertiban umum, dan pengembangan kapasitas SDM.

Sebelumnya, ia sempat sebagai analis kemasyarakatan pada seksi ketentraman dan ketertiban di Kecamatan Kedopok.

Posisi-posisi itu diemban setelah dicopot sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Probolinggo. (lai/saw/ono)