Angkutan Umum Dilarang Beroperasi, Organda Probolinggo Tuntut Ini

1061

Mayangan (wartabromo.com) – Dishub Jawa Timur mengeluarkan surat edaran penghentian pelayanan armada angkutan umum pada momen lebaran 2021. Kebijakan itu, memantik polemik di kalangan pelaku jasa transportasi.

Dalam surat edaran dari Dishub Jatim nomor 551.21/2382/113.4/2021 tertulis sejumlah rekomendasi penting. Antara lain, penghentian sementara kegiatan operasional pelayanan armada angkutan umum di seluruh Jatim, berlangsung pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Hanya saja edaran ditujukan pimpinan perusahaan otobus AKDP se Jawa Timur tersebut tidak melarang operasi angkutan umum pada wilayah Gerbang Kertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).

Selain itu ada juga pengetatan bagi pelaku perjalanan transportasi umum darat pada 22 April sampai 5 Mei dan 18 sampai 24 Mei 2021. Bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket perjalanan sesuai ketentuan pertama, perusahaan wajib mengembalikan 100 persen.

Baca Juga :   Koran Online 20 Ags : Kepsek Baru Ditolak Guru Karena Dikenal Banyak Hutang, hingga Pelaku Investasi Bodong Rp500 Miliar Ditangkap

Atas edaran itu, Organda Probolinggo pun menerima dan mengikuti aturan pemerintah itu. Namun, Organda setempat meminta pemerintah juga tidak tebang pilih. Artinya, harus betul-betul mengawasi dan menindak angkutan gelap yang mengambil kesempatan, dengan dalih antar jemput pekerja.

“Karena itu, kami juga meminta pada pemerintah, melalui dinas terkait, untuk membantu masyarakat yang tetap beraktivitas. Mulai dari buruh, pegawai negeri, tenaga kesehatan, dan pelaku ekonomi, yang memang membutuhkan angkutan jasa transportasi setiap harinya,” jelas Ketua Organda Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso, Sabtu (30/4/2021).

Tak hanya itu, Organda juga melayangkan tuntutan pada pemerintah, baik pemerintah daerah maupun provinsi. Surat dilayangkan Untuk mencukupi tunjangan hari raya karyawan perusahaan anggota Organda.

Baca Juga :   Brio Tertabrak KA Sri Tanjung, Sopir Selamat

Hal itu terjadi karena setahun terakhir bisnis angkutan terdampak pandemi, yang membuat pemasukan perusahaan merosot tajam. Ditambah lagi dengan larangan operasional selama lebaran, membuat pemasukan pada perusahaan nihil.

“Hal yang harus diantisipasi adalah akan terjadi penumpukan pelanggan angkutan umum non mudik pada 6 Mei mendatang. Pemerintah, berkewajiban memfasilitasinya,” imbuh Tommy.

Di kawasan Probolinggo sendiri, ribuan pekerja hilir mudik setiap harinya. Menggunakan jasa angkutan transportasi.

Berdasarkan data yang dimiliki Organda setempat, banyak pekerja asal Surabaya, Malang, dan sejumlah daerah yang bekerja di Probolinggo.

Bisa juga pedagang asal Lumajang dan Probolinggo yang bekerja ke Surabaya. Bahkan pedagang asal Besuki, dan daerah lainnya, yang berjualan di pasar-pasar Probolinggo. Mulai dari pasar bawang, sampai di pasar tradisional Dringu.

Baca Juga :   Truk Warga Banyuanyar Dicolong Saat Parkir di Jalan Raya

Selain itu, setiap hari ada kumpulan tenaga kesehatan yang sabar menanti angkutan transportasi untuk membawanya kerja di kawasan Paiton dan Situbondo. (lai/ono)