Pelaku Curanmor Ditangkap Massa Usai Serang Warga Liprak Kulon

1877

Banyuanyar (wartabromo.com) – Warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo menangkap pelaku Curanmor, pada Selasa dinihari, 1 Juni 2021. Pelaku mencuri sepeda motor warga desa tetangga, hingga menyerang salah satu warga lainnya.

“Anggota bersama warga mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sudah di dalam sel tahanan,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso pada Selasa siang.

Informasi yang diterima wartabromo.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, Abdul Manap, warga Desa Liprak Kulon, melihat 2 pria tengah menuntun sepeda motor. Manap pun kemudian menyapa dan menanyakan kepada kedua pria tak dikenal itu. Bukannya dijawab, sapaan Manap berbuah sabetan celurit.

Baca Juga :   Terekam CCTV, Emak-emak Curi Pakaian di Pasar Leces

Ya, salah satu dari pria yang diketahui bernama Arifin itu langsung mengambil celurit dari balik punggungnya. Langsung menyerang Manap dengan kalap. Serangan tiba-tiba itu berusaha dielak oleh Manap. Meski begitu, ujung celurit yang tajam mengenai perut Manap.

Tak ingin mati konyol, Manap berteriak minta tolong.

“Sempat terjadi perkelahian dengan pelaku, selain luka gores di perutnya, dia (Abdul Manaf) juga mengalami luka di bagian bibir. Saksi itu berteriak minta tolong,” lanjut Rizki.

Lolongan Manap pada dinihari itu, membangunkan tetangga sekitar. Warga kemudian berdatangan dan melumpuhkan satu pelaku. Warga yang lain menghubungi kepolisian setempat. Sayang, rekan Arifin berhasil melarikan diri. “Masih kami kejar,” ujarnya.

Baca Juga :   Hidup Sendiri, Nenek di Wonoasih Ditemukan Tinggal Tulang

Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Arifin (36), Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Sepeda motor yang dituntun oleh pelaku diketahui Usman Musyarofah, warga Dusun Krajan, RT 004 RW 002 Desa Liprak Wetan. Sepeda motor matik itu bernopol L-4391-AJ.

“Sepeda motor korban diparkir di pekarangan rumah yang tertutup. Untuk pencurian sepeda motor korban, modus pelaku merusaknya dengan kunci T,” tandas AKP Rizki. (cho/saw)