Probolinggo (WartaBromo) – Tak banyak difabel di Kabupaten Probolinggo yang mempunyai SIM D. Dari catatan Satlantas Polres Probolinggo hingga pertengahan 2021, baru ada 1 difabel yang mengurusnya.
“Tentunya kami sebagai warga negara yang taat hukum, kami ingin rekan-rekan difabel yang mampu dan bisa mengendarai kendaraan dapat memiliki SIM D, SIM yang memang dikhususkan bagi difabel,” kata Hasan Basri, ketua PDKPro (Persatuan Difabel Kabupaten Probolinggo) pada Senin, 21 Juni 2021.
Hasan berharap kepolisian bersikap luwes ketika menguji kemampuan berkendara teman difabel. Tidak disamakan dengan warga yang kondisi fisiknya sempurna. Terutama ketika tes atau ujian kemampuan berkendara.
“Misalnya saya yang menggunakan roda 3, tentunya akan berbeda dalam bermanuver. Tapi nyatanya, tes yang saya ikuti sama dengan warga yang bukan difabel. Tentu kami berharap ada kemudahan bagi kami,” kata difabel daksa itu.
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyebut baru ada 1 difabel yang mengurus pembuatan SIM D hingga Mei. Pembuatan SIM D tidak diperuntukkan untuk semua kalangan difabel. Melainkan hanya bagi difabel yang masih bisa fokus berkendara, baik di jalan desa maupun jalan nasional.
“Contohnya, mohon maaf, kaum difabel yang tidak memiliki kaki atau tangan itu masih bisa, tapi kalau untuk kaum difabel yang masih kurang pendengarannya atau bermasalah dengan indra lainnya, itu tidak bisa demi keselamatan semuanya,” sebut ia ketika dikonfirmasi terpisah.
Dadang menyebut pengujiannya pun juga tidak jauh berbeda dengan pembuat SIM C untuk orang biasa. Yang menjadi pertimbangan utama adalah faktor keselamatan dalam berkendara. Kemampuan dan keterampilan berkendara merupakan salah satu faktor dalam meminimalisir kecelakaan di jalan raya.
“Sama kalau untuk pengujiannya, baik uji tulis ataupun ujian berkendara. Bedanya hanya pantauan dan jenis kendaraannya saja, karena kalau kaum difabel itu pakai kendaraan roda tiga atau sudah dimodif sesuai dengan kebiasaan mereka,” ungkap AKP Dadang.
Jika ada kalangan difabel berminat, ia mempersilakan untuk datang langsung ke Kantor Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpas) di Jalan Raya Suroyo, Kota Probolinggo. “Kasihan, tentunya di lubuk hatinya mereka juga ingin seperti kita orang normal, sehingga kami fasilitasi untuk SIM D khusus kendaraan mereka,” tandas Kasatlantas Polres Probolinggo. (cho/saw)