Mewujudkan Ketahanan Pangan di Kota Pasuruan

1171
“Pangan merupakan pilar bagi perekonomian sektor sektor lainnya, karena tidak mungkin membangun perekonomian tanpa terlebih dahulu menyelesaikan pangannya.”

Oleh: Dewi Sulistiyawati – Statistisi BPS Kota Pasuruan


PANGAN
merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk mempertahankan hidup. Jangan sampai ada masyarakat Indonesia yang tidak mendapatkan pangan.

Pemerintah terus berupaya untuk menjaga ketahanan pangan yang merupakan salah salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan dengan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisiyang baik dan mendukung pertanian berkelanjutan.

Pangan merupakan pilar bagi perekonomian sektor sektor lainnya, karena tidak mungkin membangun perekonomian tanpa terlebih dahulu menyelesaikan pangannya. Ketahanan pangan menurut Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tanggayang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman merata dan terjangkau.

Berbicara pangan tidak luput dari kebutuhan beras karena beras merupakan bahan pokok mayoritas yang dikonsumsi penduduk di Indonesia. Begitu pula dengan konsumsi penduduk Kota Pasuruan. Lalu bagaimana produksi beras Kota Pasuruan?

Berdasarkan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) diperoleh Luas panen padi di Kota Pasuruan tahun 2020 seluas 1.649 hektar dengan Produksi Padi mencapai 10.115,2 ton Gabah Kering Giling (GKG). Jika dibandingkan dengan tahun 2019 luas panen padi mengalami penurunan sebesar 19,77 persen. Begitu pula dengan produksi padi juga mengalami penurunan 6,38 persen.

Baca Juga :   Rawan Banjir, Jalur KA Pasuruan - Bangil Diperbaiki Jelang Arus Mudik

Penurunan produksi padi terjadi dalam tiga tahun terakhir. Di sini perlu kewaspadaan terkait produksi padi di Kota Pasuruan. Potensi luas panen dan produksi beras 2021 perlu upaya ekstra.

Perlu di waspadai adanya gagal panen akibat curah hujan tinggi atau adanya wilayah yang terkena banjir. Selain itu, dampak hujan pada musim panen akan menyebabkan peningkatan kadar air pada gabah, bila itu terjadi harga gabah akan turun karena kualitas memburuk. Perubahan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian juga akan berdampak terhadap luas panen padi dan produksi padi di tahun 2021.

Pada Januari hingga April 2021, data luas panen padi di Kota Pasuruan diperkirakan seluas 557 Hektar, mengalami penurunan sekitar 5,72 persen di bandingkan periode yang sama di tahun 2020. Dengan demikian, potensi produksi padi pada subround Januari – April 2021 diperkirakan sebesar 3.318 ton GKG, mengalami penurunan 9,02 persen di bandingkan subround yang sama pada tahun 2020.

Baca Juga :   13 Kecamatan di Probolinggo Masuk Kawasan Kumuh, hingga Istri Korban Ledakan Ditetapkan Tersangka | Koran Online 16 Sep

Curah hujan tinggi atau banjir juga akan berdampak terhadap produksi padi di Kota Pasuruan dikarenakan wilayah sawah yang ditanami padi terkena banjir.

Berdasarkan data Potensi Desa (Podes) 2018 – 2020 bahwa kelurahan yang terkena dampak banjir semakin banyak pada tahun 2020 yaitu sebanyak 21 kelurahan. Ini berarti 61 persen wilayah kelurahan terkena dampak banjir. Disini perlunya program dari pemerintah dalam mengatasi banjir sebagai upaya pencegahan, yang secara tidak langsung akan mengamankan pangan, dengan berkurangnya lahan sawah yang terkena banjir.

Mengamankan pangan menjadi keharusan, pemerintah telah mengeluarkan Undang Undang Nomor 41 tahun 2019 tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan. Program LP2B (Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan) dengan tujuan melindungi lahan pertanian yang ada demi kebutuhan pangan.

Jika lahan pertanian terus dialihfungsikan menjadi lahan lain, seperti perumahan, maka produksi pangan akan semakin melenah. Disinilah peran pemerintah dalam menjaga lahan pangan pertanian. Salah satunya dengan adanya peraturan daerah terkait lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) agar lahan pangan pertanian yang produktif tetap terjaga.

Baca Juga :   Sabar Ya, BPBD Masih Mengusulkan Perbaikan Jembatan Penghubung Gempol-Pandaan

Berbicara kebutuhan pangan beras di Kota Pasuruan, data Susenas 2020 terlihat bahwa rata rata kebutuhan beras penduduk Kota Pasuruan sebesar 5,73 Kg per kapita per bulan. Kebutuhan komsumsi beras penduduk Kota Pasuruan setahun sebesar 14.320 ton beras (Jumlah penduduk hasil Sensus Penduduk 2020 yaitu 208.006 jiwa).

Konsumsi komoditi padi padian seperti beras merupakan pengeluaran terbesar ketiga bagi penduduk Kota Pasuruan (Susenas 2020). Hal ini cukup menarik mengingat penemuhan kalori komoditas padi padian menyumbang 25,89 persen dari total kalori komsumsi makanan penduduk di Kota ini.

Penyelamatan produksi pangan sangatlah penting, disini perlunya kerjasama dari semua pihak dalam menjaga ketersediaan pangan. Mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar setiap penduduk yang perlu dijaga keberlangsungannya ke depannya. (*)